PEKANBARU

Masyarakat Rumbai Lawan Karhutla

Pekanbaru | Kamis, 17 Maret 2016 - 09:54 WIB

Masyarakat Rumbai Lawan Karhutla
SERAHKAN SURAT: Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani SH MSi menyerahkan surat edaran larangan pembakaran lahan dari Kapolda Riau secara simbolis kepada Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP MSi di Aula Bang Coy, Jalan Yos Sudarso, Selasa (15/3/2016).

RUMBAI (RIAUPOS.CO) - Kecamatan Rumbai yang masih banyak memiliki lahan kosong membuat Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Rumbai memperkuat sosialisasi serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP MSi beserta jajaran, Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani SH MSi dan Danramil Rumbai Mayor S Tarigan sepakat untuk membentuk forum masyarakat gotong royong melawan karhutla. Forum ini dibentuk di Aula Bang Coy, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Selasa (15/3).

Dihadiri oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setiap kelurahan dan kelompok masyarakat Rumbai menghasilkan kesepakatan untuk membentuk forum pada masing-masing Kelurahan di Rumbai. ”Jadi satu kelurahan punya 1 koordinator dari LPM dan 10 anggota. Sedangkan masyarakat lainnya bertugas untuk aktif melaporkan kejadian karhutla yang terjadi,” ujar Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani SH MSi kepada Riau Pos usai acara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menuturkan pada kesempatan itu pihaknya juga membagikan surat edaran Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau yang menyatakan pelarangan pembakaran lahan ataupun hutan dalam bentuk apapun.

Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP MSi menyebutkan, pembentukan forum tersebut sangat bermanfaat dalam rangka upaya pencegahan terjadinya karhutla. Menurutnya, masih banyaknya lahan yang kosong membuat Kecamatan Rumbai menjadi daerah yang rawan karhutla.(n)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook