KOTA (RIAUPOS.CO) - Keputusan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk tidak mengungkap penyebab mundurnya delapan kepala puskesmas (kapus) ke publik dihargai kalangan legislatif. Namun DPRD Pekanbaru menunggu sikap Wako sebagai tindak lanjut dari temuan tim investigasi.
”Kami hargai apa yang disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru. Mungkin ada kode etiknya,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain, kemarin.
Meski menurutnya, persoalan ini harus diungkap supaya masalahnya bisa diketahui dan bisa diselesaikan. ”Apalagi masalah ini sudah diketahui publik dan mestinya publik tahu juga hasilnya,” katanya.
Namun demikian, atas laporan tim investigasi yang sudah final, Wako diminta mengambil sikap tegas. ”Wali kota harus tentukan sikap, seperti apa kebijakanya. Dan ini harus ditindaklanjuti. Siapa yang bakal ditunjuk mengisi pimpinan di Puskesmas yang ditinggal mundur oleh pejabat sebelumnya,” tegas politisi PPP ini.
Soal adanya tudingan penyebab mundurnya delapan kapus itu berawal dari kebijakan Kepala Dinas Kesehatan yang tidak memperhatikan kepentingan puskesmas, dikatakan Zulkarnain ini harus diproses. ”Ini juga harus jelas,” ucapnya.
Pemko sendiri sudah membuka pendaftaran seleksi kapus. Namun sepi peminat. ”Mestinya pemko melakukan sosialisasi lebih gencar lagi. Sertakan juga apa saja persyaratannya. Apalagi, di puskesmas itu ada namanya BLUD dan ada juga BPJS, dan lain-lain,” jelas seorang pegawai Pemko Pekanbaru.
Dalam sosialisasi lelang jabatan kapus itu juga harus disampaikan tugas pokok dan fungsinya. ”Bukan tak ada peminat. Maksimalkan sosialisasinya. Sudah ada yang mendaftar, kok,” tuturnya.(gus)