PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 Kota Pekanbaru berada di angka Rp2,7 triliun lebih, dan bukan Rp2,998 triliun lebih seperti yang pernah diusulkan sebelumnya.
Perubahan angka ini disebabkan dihapusnya anggaran untuk dana bantuan sosial (bansos) dan hibah sekitar Rp250 miliar.
‘’Dana bansos dan hibah dihapus berdasarkan surat edaran KPK dan Permendagri,’’ kata Wako kepada Riau Pos, Ahad (16/2/2014).
Wako mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menyurati DPRD Kota Pekanbaru perihal RAPBD 2014 senilai Rp2,7 triliun tersebut.
Kini pihaknya tinggal menunggu kepastian dari DPRD soal jadwal pembahasan RAPBD.
‘’Kalau beliau-beliau (anggota DPRD, red) berkenan membahas Rp2,7 triliun itu, berarti APBD 2014 kita Rp2,7 triliun. Tapi kalau nanti tidak dibahas, karena aspirasi mereka yang Rp250 miliar tidak bisa dimasukkan, bisa-bisa Rp2,7 triliun itu tidak dibahas. Dan, kami akan menunggu waktu sampai 24 Februari sebagaimana dijadwalkan di Banmus (pengesahan RAPBD, red). Kalau tidak (disahkan, red), kami akan pakai peraturan wali kota (perwako) penggunaan APBD 2013 sebesar Rp2,55 triliun,’’ ujar Wako.
Dikatakan Wako, pusat sudah memberikan warning kepada semua daerah untuk menyusun RAPBD dengan panduan yang harus diikuti dan ditaati.
”KPK juga sudah membuat surat edaran. Dan untuk bansos dan hibah itu harus mengacu pada Permendagri 33 dan 39 tahun 2012,” katanya.
Jika RAPBD tidak dibahas, Wako sebut dirinya akan berikan laporan ke gubernur. Kami izin, minta bantu ke gubernur untuk membantu prosesnya sampai ke Depdagri,’’ katanya.
Sementara itu, hari ini, Senin (17/2), rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2014 akan dilakukan.
Anggota Banggar (Banggar) DPRD Pekanbaru, Wahyudianto mengatakan, paripurna ini merupakan salah satu tahapan yang paling penting.
“Saya berharap rapat paripurna ini bisa sesuai jadwal,” ujarnya.(gus)