KOTA (RP) - Terus menerus menjadi sorotan, akhirnya Dishubkominfo Pekanbaru melakukan penertiban parkir di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/2). Namun demikian, belum ada sanksi yang diberikan karena masih dalam tahap sosialisasi.
Dalam penertiban sekaligus sosialisasi itu, tim dari UPTD Parkir Dishubkominfo mendatangi 12 pemilik toko yang berada di sekitar lokasi. Kepada pemilik toko, diberi pengertian bahwa karyawan toko beserta pelanggan yang datang tidak boleh menggunakan pedestrian sebagai tempat parkir sepeda motor. Jika ingin memarkirkan kendaraan, maka harus menggunakan parkir khusus yang sudah disediakan.
‘’Kepada pemilik ruko, kita mensosialisasikan bahwa pedestrian adalah untuk pejalan kaki dan penyandang cacat,’’ jelas Kepala UPTD Parkir Dishubkominfo Pekanbaru Saibul pada Riau Pos.
Dijelaskannya, pemilik toko menyambut baik sosialisasi yang dilakukan. Mereka bahkan berjanji akan memberitahukan kepada karyawannya agar tidak lagi parkir di pedestrian.
Tim juga memberikan imbauan kepada petugas parkir agar tidak membiarkan sepeda motor parkir di pedestrian lagi.
Sementara itu, saat ditanyakan bagaimana tindakan yang diambil terhadap kendaraan yang tetap parkir di pedestrian, Saibul mengatakan, kutipan parkir di sana akan dinyatakan ilegal. ‘’Kalau masih ketemu ada yang parkir dan ada yang mengutip biaya parkir di sana (pedestrian, red), kita akan ambil tindakan,’’ tegasnya.
Setelah sosialisasi ini, Saibul melanjutkan, pekan depan pihaknya akan melakukan sosialisasi menggunakan surat yang akan disampaikan pada pemilik-pemilik toko yang ada di sana.’’Setelah itu, baru kita akan turun bersama Satpol PP dan Sat Lantas,’’ kata Saibul.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Fadly Munzir melalui Kanit Dikyasa, AKP Sunarti kepada Riau Pos mengatakan agenda untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan yang parkir di pedestrian sudah ada, namun pihaknya masih akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu.’’Tilang akan kita terapkan, tapi terlebih dahulu kita akan melakukan koordinasi internal dengan Unit Patroli untuk memantau lokasi pedestrian itu,’’ jelas AKP Sunarti.
Pemko Harus Tegas
Sementara itu, permasalahan parkir sepeda motor di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman terus menjadi sorotan kalangan DPRD. Pemko sendiri masih dinilai tidak serius dan tidak mampu menangani masalah ini.
‘’Pemerintah harus tegas dalam menangani parkir di pedestrian tersebut. Ketegasan itu sangat diperlukan bagi masyarakat. Saya minta cabut saja izin hak pengelola parkirnya,’’ ujar Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Ir Noprizal MM kepada Riau Pos, Kamis (16/2) di kantor sementara DPRD di Jalan Arifin Ahmad.
Menurutnya, pemerintah jangan mengumbar janji terus tetapi harus membuktikan penertiban pedestrian dari parkir kendaraan. Sebab kondisi itu telah berlangsung lama namun tindakan dari pemerintah masih terkesan lambat bahkan belum ada sama sekali.
Hal itu terbukti dengan masih banyaknya kendaraan yang masih diparkir di pendistrian menyebabkan hak pejalan kaki terganggu. Noprizal menilai jika instansi terkait tidak mampu menangani masalah parkir tersebut. Sudah waktunya kepala daerah mengambil kebijakan tegas dalam hal tersebut.
‘’Menurut saya wali kota Pekanbaru, Firdaus sudah waktunya mengambil sikap serta kebijakan tersebut. Semuanya kan bermuara pada kepala daerah. Artinya kita telah beberapa kali dan sering mengingatkan di media masalah parkir tersebut namun belum juga ditindaklanjuti,’’ sebut dia.(ali/ilo)