Tindak Tegas Perusahaan Anti-Jilbab

Pekanbaru | Jumat, 17 Februari 2012 - 07:43 WIB

KOTA (RP) - Anggota DPRD Pekanbaru M Fadri menyebutkan banyak karyawan yang mengadu ke DPRD perihal larangan memakai jilbab oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pemko pun diminta mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

‘’Pemerintah harus segera ambil sikap. Hasil dari laporan masyarakat, di beberapa pusat perbelanjaan dan bank, ini (karyawati muslim dilarang memakai jilbab, red) sudah sangat mengkhawatirkan. Dalam hal ini Fraksi PKS sudah berkoordinasi dengan Pemko. Saya minta ini dipertegas oleh Pemko dengan mengeluarkan surat resmi kepada perusahaan agar memiliki sifat yang sama,’’ ujar politisi muda PKS ini kepada Riau Pos, Kamis (16/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dirinya mengaku sudah mendapatkan keterangan dari Pemko jika larangan perusahaan menggunakan jilbab tersebut. ‘’Kita mendapat informasi jika Pemko sudah meminta perusahaan jangan melarang pegawainya pakai jilbab. Namun agar lebih pasti yang dengan surat resmi,’’ ungkap dia lagi.

Menurut dia, permasalahan ini perlu diperhatikan secara serius oleh Pemko Pekanbaru dan direalisasikan secara nyata. Hal itu terbukti sampai sekarang masih ada aduan pegawai yang dilarang pakai jilbab.

‘’Ini sangat bertentangan dengan undang-undang dasar serta hak azazi manusia (HAM). Pemerintah harus benar-benar mengambil sikap. Jangan hanya bicara saja. Saya minta kalau ada perusahaan yang nakal seperti itu cabut izinnya,’’ sebutnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook