Keberadaan DPO Jambret Ditelusuri

Pekanbaru | Kamis, 17 Januari 2019 - 10:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan pelaku jambret yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, bahwa terkait tangkapan pelaku jambret sebelumnya masih ada yang telah ditetapkan sebagai (DPO).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Ya, masih dilakukan pengembangan terhadap dua orang lainnya terhadap Rio dan Ketek, kuat dugaan masih banyak pelaku lainnya," kata Aspikar.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya kaum hawa agar lebih waspada terutama pada saat berpergian ke suatu tempat. Pasalnya dari keterangan para tersangka, mereka melancarkan aksinya karena selalu melihat pengendara yang membawa barang bawaan yang berharga.

"Jangan menggunakan handphone saat berkendara. Jika bawa barang berharga masukkan ke dalam jok sepedamotor," sarannya.

Pemberitaan sebelumnya, tiga orang lelaki pelaku jambret berinisial TMR (18), JG (19), dan RA (18) hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.

Tiga orang pelaku spesialis jambret tersebut berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Ketiga pelaku jambret tersebut melancarkan aksinya karena kecanduan bermain judi online.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar, mengatakan bahwa pelaku TMR dikatakannya masih berstatus seorang pelajar.

Sementara dua orang lainnya JG dan RA pengangguran.

"Ya, pelaku TMR dan JG ditangkap warga, Kamis (10/1) lalu di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu pelaku menjambret seorang ibu bernama Darmi Yunita (33)," kata Aspikar.

Dibeberkan Aspikar bahwa pelaku saat itu melancarkan aksinya dengan cara menjambret satu unit ponsel dari tangan korban.

Hingga pada saat itu korban kaget dan sontak berteriak jambret. Lalu kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung mengejar pelaku dibantu oleh warga sekitar.

Dimana pada saat itu kedua pelaku kabur ke arah jalan belakang SPBU. Namun, kedua pelaku terjatuh karena menabrak sebuah mobil yang ada di depannya.

Tidak beberapa lama kemudian pelaku TMR ditangkap saat kabur ke sebuah ritel. Sementara JG ditangkap saat sembunyi di toilet SPBU.

Tidak beberapa lama kemudian Polsek Bukit Raya yang mendapat informasi langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor.

Dari keterangan kedua pelaku mereka mengaku sudah enam kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.(man)

Adapun lokasi yang kerap dilakukan diantaranya di daerah Kecamatan Bukit Raya lima kali. Satu kali di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Masih ada dua orang yang kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO) bernama Rio dan Ketek," ungkapnya.

Sementara itu pelaku RA, ditangkap pada Selasa (8/1) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.(lin)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook