PEKANBARU (RIAUPOS.) Apes itulah yang dirasakan IA (36) seorang lelaki tersangka pencurian dengan kekerasan (curas). Warga Jalan Perkasa Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya tersebut ditangkap warga pada saat melancarkan aksinya, Jumat (11/1) di Jalan Sail Gang Baru Kecamatan Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman mengatakan bahwa, peristiwa curas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Dibeberkannya dimana pada saat itu korban bernama Herry (40) baru saja pulang ke rumahnya dari membeli semen, sesampainya di depan rumah korban curiga adanya sepeda motor yang terparkir hingga korban masuk melalui perkarangan belakang.
Benar saja pada saat itu korban melihat plafon rumah sudah rusak dan di bawahnya ada tangga yang tersandar hingga kemudian korban menjatuhkan tangga tersebut.
Tidak hanya itu melihat pelaku berada di atas plafon rumahnya. Kemudian korban meneriakkan maling, hingga pelaku mengancam korban dengan mengatakan "aku matikan kau".
Tidak beberapa lama kemudian pelaku turun, dan langsung pelaku melakukan perlawanan terhadap korban. Korban terjatuh, dan mengalami luka di kaki dan di tangan sambil teriak minta tolong.
"Waktu itu karena mendengar teriakan kemudian datang warga membantu hingga mengamankan pelaku," kata Lukman.
Akibat peristiwa tersebut selain mengalami luka di tangan dan di kaki korban juga mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 atas kerusakan plafon, pintu kamar mandi dan lemari kamar yang sengaja dirusak pelaku untuk mencari barang yang berharga di dalam rumah.
Atas laporan tersebut polisi kemudian datang ke lokasi kejadian untuk memastikan peristiwa itu, ternyata benar bahwa ada seorang lelaki yang sudah diamankan hingga polisi langsung membawanya.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah masuk ke rumah dengan cara memanjat dan merusak plafon, pintu dan membongkar lemari korban.
Sebelum berhasil mengambil barang-barang berharga pemilik rumah saat itu datang, hingga pelaku berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan terhadap korban yang akhirnya berhasil diamankan atas batuan warga setempat.
Tidak beberapa lama kemudian belaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk Penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas saat itu berupa, satu unit sepeda motor, kunci inggris, tang dan tangga.(lin)
(Laporan Sakiman, Kota)