BPKAD Sudah Perbaiki APBD Murni

Pekanbaru | Kamis, 17 Januari 2019 - 10:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, mengaku sudah menyelesaikan perbaikan dari evaluasi APBD murni 2019 ke Pemerintah Provinsi Riau. Setelah perbaikan tersebut, pihak BPKAD juga sudah mengirimkan hasil perbaikan tersebut ke Provinsi Riau.

Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, dengan sudah selesainya  perbaikan tersebut, saat ini untuk penggunaan APBD murni 2019 sudah tahap pengajuan anggaran kas dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Anggaran kas ini merupakan gambaran penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Sekarang kami masih menunggu dari para kepala OPD," kata Syoffaizal.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu, pihaknya berharap OPD menyegerakan penyusunan dan penyampaian anggaran kas tersebut. Karena jika lebih cepat diusulkan, maka akan lebih cepat juga bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan pada tahun anggaran 2019 ini.

"Tentu lebih cepat akan lebih baik. Untuk itu kami menunggu OPD untuk bisa menyegerakan proses tersebut," ujarnya.

Setelah seluruh anggaran kas diajukan, demikian Syoffaizal, pihaknya akan mulai mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD. "DPA ini kami cetak sembari menunggu proses penandatanganan bersama DPRD," jelasnya.

Untuk diketahui, APBD murni 2019 Pemko Pekanbaru sudah disahkan bersama DPRD Pekanbaru sebesar Rp 2,56 triliun lebih pada November 2018 lalu.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook