PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru, akan segera mengajukan surat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru terkait rencana pembongkaran pasar pasar higienis di Jalan Teratai. Pasalnya, pihak DPP mendapatkan informasi bahwa proses penghapusan aset pagar tersebut telah selesai.
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sebelum mengajukan surat untuk pelaksanaan pembongkaran pagar tersebut. Pihaknya juga sudah pernah mengajukan surat permohonan ke BPKAD agar pagar tersebut dapat dihapuskan asetnya.
“Kami akan segera ajukan surat untuk pelaksanaan pembongkaran pagar tersebut. Rencananya besok, (hari ini,red) sudah kami ajukan,” katanya.
Sementara itu, Plt kepala BPKAD Pekanbaru Soffaizal menggatakan, pihaknya sudah memberikan sebuah penilaian berupa estimasi atau perkiraan atas nilai aset pagar tembok pasar higienis. Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pembongkaran pagar, diawali oleh usulan OPD terkait.
“Untuk pembongkaran sesuai prosedur harus diawali usulan dari OPD terkait yakni DPP. Setelah usulan diajukan, BPKAD akan mengusulkannya ke wali kota selaku pemegang kuasa untuk disetujui. Setelah disetujui, barulah dibongkar,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, akan kembali mengambil tindakan tegas berupa penertiban kepada pedagang yang masih berjualan dipinggir Jalan Teratai. Namun sebelum dilakukan penertiban tersebut, Pemko akan terlebih dahulu merubuhkan pagar yang ada didepan pasar higienis.
Asistens II Pemko Pekanbaru, El Syabrina mengatakan, perubuhan pagar tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan pedagang. Pasalnya, akibat adanya pagar tersebut, pedagang yang berjualan dipasar higienis mengaku tidak terlihat masyarakat sehingga berujung pada sepinya pembeli.
“Sebelum dilakukan penertiban kepada pedagang. Terlebih dahulu akan dilakukan perubuhan pagar yang dahulunya adalah pagar sekolah tersebut. Saat ini kami masih menunggu pihak BPKAD memproses penghapusan aset,” katanya.(gem)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)