PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Mahfum, ketika rasionalisasi anggaran dilakukan di satu daerah. Bahkan sampai 50 persen, sudah pasti akan berdampak kepada seluruh sektor.
Termasuk Kota Pekanbaru. Salah satu imbas yang dirasakan adalah jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkurang.
Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Akmal Khairi saat dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan pengurangan jatah BBM bagi para pejabat akibat rasionalisasi anggaran.
"Anggaran turun akibat rasionalisasi anggaran 50 persen, sehingga jatahnya berkurang" ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2015 seluruh kendaraan dinas masih menggunakan BBM jenis Pertamax. Dengan rincian, pejabat eselon III mendapat jatah 50 liter perminggu, pejabat eselon II mendapat jatah 75 liter perminggu, dan untuk jabatan Sekda menerima jatah 100 liter perminggu.
Namun kata Akmal Khairi, pada tahun 2016, keluarnya Peraturan Pemerintah Pusat cuma memperbolehkan kendaraan dinas mengunakan BBM Jenis Premium. Maka seluruh kendaraan dinas beralih dari Pertamax ke premium.
Buka itu saja, kata Khairi dari jumlah jatah BBM bagi para pejabat juga berkurang jika dibandingkan dengan tahun 2015. Dimana pejabat esselon III mendapat jatah 25 liter setiap minggu, pejabat esselon II mendapat jatah 40 liter, sedangkan jabatan Sekda menerima jatah 75 liter perminggu.
Dengan beralihnya BBM kendaraan dinas dari Pertamax ke Premium, Pemko Pekanbaru bisa melakukan penghematan biaya mencapai 50 persen setiap bulannya." Beralihnya ke premium ini membuat kita dapat melakukan penghematan anggaran. Saat menggunakan BBM Pertamax setiap bulannya kita menganggarkan sebesar Rp 250-300 juta, namun setelah beralih menggunakan Premiun kita kita cuma mengeluarkan dana Rp 150-200 juta," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi waldi