PEKANBARU (RP)- Sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Senin (16/1) akhirnya menuntaskan pleno tentang penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Firdaus-Ayat.
Rapat pleno dilangsungkan di kantor KPU Kota Pekanbaru sekitar pukul 10.20 WIB yang dipimpin Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal AR SSos MSi.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Tengku Rafizal AR SSos MSi kepada Riau Pos menjelaskan, KPUpaling lambat tiga hari sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, sejak putusan MK dikeluarkan, Jumat (13/1).
‘’Dan hari ini, tepat berakhirnya tiga hari putusan MK tentang pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,’’ ujarnya.
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, kata Rafizal, memang dilaksanakan secara internal dan tidak mengundang pasangan calon maupun tim pasangan calon.
Namun, KPU sendiri menyampaikan pada tim kedua belah pihak kalau KPU hari ini melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Dengan telah dituntaskannya pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, selanjutnya diperkuat dengan surat keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon.
SK keputusan ini, selanjutnya disampaikan ke DPRD Kota Pekanbaru untuk memproses pelantikan. Jadwal, tanggalnya ditentukan dan dikoordinasikan DPRD Kota Pekanbaru dengan Kemendagri RI.
Rafizal menjelaskan, ada tiga hal yang akan disampaikan KPU Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru.
Yakni, soal SK penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih serta lampiran rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Pemilukada Kota Pekanbaru.
‘’Tiga poin ini yang diserahkan KPU Kota Pekanbaru ke DPRD Kota Pekanbaru. Hasil rapat pleno tersebut sudah kita serahkan ke Sekretariat KPU untuk segera disampaikan ke DPRD Kota Pekanbaru. Kalau tidak terkejar disampaikan hari ini, besok (Selasa (17/1, red) harus sudah disampaikan ke DPRD Kota Pekanbaru. Yang jelas secepatnya akan kita sampaikan,’’ ujar Rafizal.
Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16/2010 pasal 54 tentang tata cara pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilukada oleh PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi Riau, serta penetapan calon terpilih, pengesahan, pengangkatan dan pelantikan, diproses paling lambat tiga hari sejak DPRD Kota Pekanbaru menerima hasil rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dituangkan dengan SK KPU Kota Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri RI.
Kemendagri sendiri, paling lambat 30 hari sudah ada keputusan kapan dilakukannya pelantikan wali kota terpilih.
Dengan sudah ditetapkannya pleno penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, kata Rafizal, maka berakhirlah semua rangkaian pelaksanaan PSU Pemilukada Kota pekanbaru.
“Selanjutnya, tinggal domainnya DPRD untuk menetapkan tanggal dan jadwalnya. Kalau melihat aturannya, paling lambat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih sudah dilantik Februari 2012. Tapi bisa saja dipercepat pelantikannya, tergantung dari DPRD Kota Pekanbaru dan Mendagri sendiri,’’ ujarnya.
Menyinggung soal masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru apakah terhitung 2011-2016, atau 2012-2017, Tengku Rafizal belum bisa menjawab itu, namun sesuai dengan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta pelaksanaan Pemilukada, periodenya 2011-2016.
Namun ini tentunya akan ditetapkan Menteri Dalam Negeri dalam surat keputusan nantinya.
Pleno penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, tambah Rafizal, juga sudah disampaikan ke KPU Riau dan Polresta Pekanbaru.
Mengenai pengamanan kantor KPU, Rafizal mengatakan, secara keseluruhannya sudah disampaikan ke Kapolresta Pekanbaru. Sejauh ini kantor KPU Kota Pekanbaru masih tetap dilakukan pengawalan, namun soal jumlahnya sudah dikurangi mengingat sudah rampungnya semua tahapan dan rangakaian Pemilukada Kota Pekanbaru.
‘’Dan kita menyampaikan ke Kapolresta Pekanbaru, terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengamanan yang dilakukan. Baik di Kantor KPU Kota Pekanbaru maupun kediaman anggota KPU,’’ kata Rafizal.(dac)