Laporan EKO DESRILIANTO dan JOKO SUSILO, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
Hingga saat ini, program Pemko Pekanbaru belum bisa dijalankan. Pasalnya, pagu dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 belum juga disahkan DPRD Pekanbaru.
Padahal KUA PPAS tahun 2012 sudah diserahkan Pemko Pekanbaru sejak awal Desember 2011 lalu dan ditargetkan pengesahan pada akhir Desember tahun lalu.
Karena sudah diserahkan ke DPRD Pekanbaru, Pemko menyerahkan seluruh keputusan kepada mereka.
‘’Harapan kami tentu secepatnya bisa disahkan DPRD Pekanbaru. Dan untuk mempercepat itu kita siap duduk bersama. Saat ini Pemko hanya menunggu panggilan untuk melengkapi ‘keinginan’ DPRD pada anggaran kegiatan Pemko tahun 2012 ini. Jika memang ada yang kurang dan harus disempurnakan 24 jam kita siap,’’ ujar Sekretaris Kota Pekanbaru, HM Wardan kepada Riau Pos Senin (16/1), di Pekanbaru.
Dijelaskan mantan Kadisdik Riau ini, awalnya Pemko hanya mengusulkan pagu anggaran 2012 Rp1,5 triliun. Namun DPRD berpendapat bisa meningkatkannya menjadi Rp1,7 triliun.
Untuk itu diserahkan ke DPRD Pekanbaru untuk mendapatkannya. Tidak hanya itu, ada beberapa angaran yang masih belum disetujui.
Salah satunya terkait dengan anggaran Bansos. Disebutkannya, akibat belum disahkan APBD tersebut, beberapa program Pemko mandek.
Salah satunya adalah terkait pembayaran gaji tenaga honorer yang dimasukkan dalam pos kegiatan mencapai Rp5 miliar. Akibatnya beberapa Satker harus merumahkan pegawai lepasnya.
Tidak hanya itu, kegiatan pembangunan Venus Ski Air serta kegiatan antisipasi banjir juga masih terhambat anggaran yang belum disahkan. Bahkan dia menyatakan jika tidak juga disahkan anggaran untuk pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang baru juga bisa terhambat.
‘’Untuk mendesak APBD disahkan kita tidak memiliki kemampuan. Karena wewenang tersebut ada di DPRD Pekanbaru yang bertugas untuk melakukan verifikasi anggaran 2012. Jika melihat banyak program yang terhambat karenanya, tentu kita berharap DPRD menjadikan ini satu pertimbangan supaya segera disahkan,’’harapnya.
Pemko Telat Serahkan KUAPPAS
Sementara itu, lambannya pengesahan APBD 2012 disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, lambatnya penyerahan KUAPPAS oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke DPRD. Seharusnya bulan Juni atau Juli laporan KUAPPAS sudah diterima DPRD.
Namun kenyataannya lewat pertengahan bulan Desember 2012 baru diserahkan Pemko. Llambatnya pengesahan APBD tersebut, tahun 2013 Pemko dipastikan tidak akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).(noi)