Polresta Diminta Ungkap Teror dan Miras

Pekanbaru | Selasa, 17 Januari 2012 - 09:24 WIB

PEKANBARU (RP) - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto pada hearing bersama Polresta Senin (16/1) di ruang aula DPRD, menekankan agar Polresta Pekanbaru meningkatan kekondusifan Kota Pekanbaru.

Salah satunya teror yang terjadi beberapa waktu ini, yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wahyudianto minta kepada Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Adang Ginanjar untuk mengungkap kasus penembakan rumah milik Muhamaddun dan kasus pembakaran rumah anggota KPU Pekanbaru Makmur Hendrik.

‘’Kita minta agar kasus tersebut diungkap secepatnya. Namun seperti yang dijelaskan dia (Kapolres) untuk menyelesaikan satu buah kasus saja memerlukan waktu paling cepat dua sampai tiga bulan,’’ kata Wahyudianto kepada Riau Pos, Senin (16/1) usai rapat.

Sementara dijelaskan Kapolresta Pekanbaru dalam rapat itu, secara umum disebutkan kondisi di Kota Pekanbaru sendiri masih dalam keadaan yang kondusif.

Kejadian kasus yang beberapa waktu terakhir tersebut sendiri hanya dipengaruhi oleh situasi politik di Kota Bertuah.

‘’Pekanbaru masih aman dan kondusif. Ke depannya keamanan untuk 2012 akan ditingkatkan yang tentunya berkoordinasi dengan jajaran Polsek se-Kota Pekanbaru,’’ tuturnya.

Tidak dijelaskan secara rinci data Polresta Pekanbaru dari angka kriminalitas sepanjang tahun 2011 lalu dan masuk awal tahun 2012.

Sementara terkait keinginan Komisi 1 DPRD tentang penyegeraan mengungkap dua kasus tersebut, Kapolres menyebutkan hanya masalah waktu. ‘’Kita akan mengungkap pelakunya,’’ tuturnya.

Janji Tertibkan Miras

Terkait maraknya penjualan secara bebas kepada masyarakat minuman keras asal luar negeri golongan B dan C pada beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru, Pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan operasi penertiban minuman keras dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada Riau Pos, Senin (16/1) siang.’’Akan segera kita gelar operasi penertiban,’’ tegasnya.

Hal ini perlu dilakukan untuk menertibkan penjualan miras ilegal yang sudah meresahkan warga.

Soal miras ini juga menjadi pembahasan dalam hearing DPRD, kemarin. Sekretaris Komisi I Kamaruzaman meminta Polresta Pekanbaru juga dapat mengungkap kasus maraknya peredaran miras ilegal.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook