PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT akan memberikan sanksi kepada PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola sampah di delapan kecamatan di kota Pekanbaru.Pasalnya hampir sebulan bekerja PT MIG belum mengangkut sampah sesuai dengan kontrak yakni 610 ton/hari.
"Untuk secara teknis coba tanya kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), jika masa transisi sudah lewat, PT MIG belum juga maksimal mengangkut sampah maka kita akan mulai memberlakukan sanksi-sanksi sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ujar Firdaus Kepada Riaupos.co, Rabu (16/12/2015).
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru menggelontorkan dana sebesar Rp 53 miliar untuk pengolahan sampah yang dilakukan PT MIG selama 14 bulan di delapan kecamatan diantaranya Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Sail, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Payung Sekaki dan Senapelan.
Sementara itu, Asisten Operasional Manager PT MIG Wawan mengatakan bahwa pihak bekerja lebih memfokuskan untuk kota Pekanbaru bersih dari sampah.
"Target tonase sampah masih kita pakai, tapi kita lebih menekankan kota Pekanbaru bersih dulu, pencapaian target pengangkutan sampah nantinya akan tercapai seiring bersihnya kota kita," ungkapnya
Disampaikan Wawan, sejauh ini sudah ada peningkatan pengangkutan sampah yang dilakukan pihaknya, dimana perharinya sudah mampu mengangkut 344 ton sampah perharinya,
"Kita baru mampu mengangkut sampah 344 ton perhari, kita juga berusaha menggenjot agar jumlah sampah yang terangkut terus meningkat, jika dilihat sekarang kondisi kota Pekanbaru sudah lumayan bersih jika dibandingkan sebelum kita kelola," tambahnya.
Ketika ditanya kenapa pengangkutan sampah tak kunjung mencapai target, apakah karena jumlah sampah yang tidak mencapai 610 ton perharinya di delapan kecamatan. Kata Wawan jumlah target itu berdasarkan hitung-hitungan dengan jumlah masyarakat kota Pekanbaru yang membuang sampah setiap harinya.
"Jika seluruh masyarakat membuang sampah maka jumlahnya ada segitu, tapi tidak semua masyarakat yang membuang sampah, mereka ada juga yang membakarnya," dalihnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi