PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT dilantik sebagai Ketua Dewan Pembina Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pekanbaru untuk masa jabatan 2015-2019, di Aula Bappeda, Rabu, (16/12/2015).
Pelantikan Ketua dan pengurus BWI perwakilan Kota Pekanbaru dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Tarmizi Tohor, bersamaan pembukaan kegiatan sosialisasi pengembangan wakaf modern.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT mengatakan dengan adanya BWI perwakilan Kota Pekanbaru diharapkan melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan undang-undang untuk menjadi fasilitator, koordinator antar para pewakaf dengan lembaga-lembaga penerima wakaf.
"Pemko Pekanbaru banyak menerima wakaf dalam bentuk penyediaan lahan untuk pendidikan serta fasilitas umum lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, sehingga harus dilakukan pengaturan administrasi yang benar, berdasarkan pengalaman yang kita alami ada salah satu lahan untuk pembangunan puskesmas yang telah diwakafkan orang tuanya dua puluh tahun yang lalu sudah disertifikatkan tanahnya, di sana kita bangun Puskesmas, rumah dokternya dan rumah bidan. Pada tahun sekitaran tahun 2010 pihak ahli warisnya mengambil kembali tanah itu, bahkan rumah dokter dan rumah bidannya sudah dikuasai ahli waris, sehingga kita menempuh jalur hukum," ujar wali kota.
Ditambahakan Firdaus, apabila administrasi penyerahan wakaf dilakukan secara baik maka hal seperti itu tidak mungkin terjadi, agar tidak menjadi bumerang dikemudian harinya.
"Ke depan kita berencana akan membangun kepercayaan pewakaf yang ingin mewakafkan asetnya dengan cara prinsip Tridaya, pertama bagaimana aset yang diwakafkan kepergunakan untuk meningkatkan SDM, kedua aset itu dimamfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta mempergunakan untuk pemberdayaan kepada lngkungan agar memberikan mamfaatkan bagi masyarkat banyak," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan kota Pekanbaru Edward S Umar mengatakan akan menjalankan amanah sebaik mungkin. "Kita akan berusaha mengelola secara baik aset wakaf yang telah disumbangkan masyarakat untuk kepentingan umum," paparnya
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga