Perda SDA dan Sumur Resapan Tak Diterapkan

Pekanbaru | Senin, 16 Desember 2013 - 11:38 WIB

Laporan Joko Susilo dan Agustiar, Pekanbaru redaksiriaupos.co

Anggota DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menilai, apabila Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serius menerapkan Perda Nomor 10/ 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan, maka diyakini dapat mengantisipasi genangan banjir, minimal di wilayah pemukiman masing-masing. Kenyataannya Perda tersebut tidak pernah diterapkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sayangnya kami ketahui bangunan ruko dan lainnya dikeluarkan IMB nya. Padahal, tidak ada sumur resapan sebagaimana peraturannya. Inikan namanya belum serius menerapkan Perdanya,’’ ujar politisi Partai Demokrat ini kepada Riau Pos belum lama ini.

Berdasarkan Perda Nomor 10/2006, tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan di Kota Pekanbaru, salah satu isi dalam Perda tersebut secara tegas menyebutkan, semua pihak yang akan membangun bangunan di Kota Pekanbaru harus memenuhi berbagai kriteria, salah satu yang paling utama yakni membangun sumur resapan.

Distarubang ujar Tengku Azwendi dianggap perlu lebih serius lagi menyosialisasikan sumur resapan, khususnya terhadap pengembang dan developer perumahan.

Menurut Azwendi, bukan tidak mungkin dengan tidak dijalankan Perda sumur resapan tersebut, genangan banjir di Kota Pekanbaru bakal terus meluas, seiring dengan pertumbuhan gedung-gedung, bangunan rumah, ruko serta mal.

Dampaknya, menyempitnya saluran air, baik drainase sekunder dan primer, apalagi ketiadaan sumur resapan.

‘’Kami khawatir banjir besar beberapa tahun mendatang, semakin terus meluas,’’ ucapnya.

Ke depan diharapkan sebelum menerbitkan IMB, Distarubang turun ke lapangan, untuk melakukan survei dengan begitu menurut Azwendi, Distarubang akan mengetahui Perda dijalankan atau sebaliknya.

Kadistarubang Pekanbaru Firdaus Ces saat dikonfirmasi Riau Pos, tidak mengelak saat ditanya terkait tidak berjalan dengan maksimal pemberlakuan Perda sumur resapan tersebut.

Untuk itu dia optimis ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan secara tegas tidak akan mengeluarkan IP dan IMB sebelum ada sumur resapan.

‘’Sebelum menerbitkan IMB ya IP (Izin pelaksanaan) dulu, dalam IP yang kami keluarkan sudah jelas disebutkan pengembang wajib membuat sumur resapan,’’ kata Firdaus Ces.

Diakui Firdaus Ces, keberadaan sumur resapan sangat penting, salah satunya antisipasi genangan air atau banjir. Berdasarkan pengamatan Distarubang, masih banyak warga yang membangun rumah pribadi tanpa membuat sumur resapan.

Ia menambahkan, ke depan Distarubang tidak bakal merekomendasikan IMB, jika pembangunan ruko dan rumah tidak membuat sumur resapan.

Sumur resapan, sistem resapan buatan yang berfungsi sebagai penampung air hujan yang dapat berupa sumur, parit atau alur taman resapan. Perda tersebut diharapkan warga Pekanbaru mau menerapkannya. Mengingat itensitas banjir dan genangan air relatif besar.

Satker Diminta Serius

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT menegaskan kepada semua satuan kerja (satker) untuk dapat serius menangani persoalan banjir yang kini menjadi momok bagi masyarakat Pekanbaru.

Artinya menurut Wako, semua penyebab banjir mesti di minimalisir, begitu juga terhadap investor yang tidak patuh dengan aturan yang berlaku mengenai penerapan sumur resapan, termasuk juga bangunan rumah toko milik warga yang dengan sengaja menyemen, ini harus di tindak.

‘’Saya minta semua satker harus serius menangani banjir yang terjadi di Kota Pekanbaru. Mesti ada perubahan jelang 2014 ini, masyarakat kota juga saya minta untuk dapat membantu pemerintah dalam menjaga lingkungan dan antisipasi banjir,’’ tutur Wako Ahad (15/12).

Terhadap pengawasan sumur resapan dari bangunan yang ada di Pekanbaru dinilai lemah, Wako justru minta supaya Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota (DRTB) untuk dapat membuktikan bahwa perda Sumur Resapan itu berjalan maksimal sesuai dengan harapan.

‘’Setiap mengerluarkan IMB atau IP mesti ada pengawasan, begitu juga soal pembuatan sumur resapan, ini harus ditegakkan. Meski sama-sama peduli lingkungan jika kondisinya seperti ini,’’ tuturnya.

Masyarakat  Peduli

Salah satu penyebab banjir di Kota Pekanbaru adalah sampah yang dibuang ke dalam drainase/parit di lingkungan tempat tinggal masyarakat baik disengaja atau tidak.

Yang jelas Terkait hal ini, diimbau kepada masyarakat, untuk dapat peduli dengan kebersihan sampah dan membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan, mulai pukul 19.00 WIB-06.00 WIB setiap harinya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebesihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Ir Syafril MT kepada Riau Pos, Ahad (15/12).

Dikatakannya, kepedulian masyarakat terhadap sampah dinilai kurang. Untuk itu, dari bencana banjir yang terjadi saat ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk lebih peduli dengan kebersihan sampah.

‘’Tentunya dengan tidak membuang sampah sembarangan, buang sampah sesuai waktu dan tepat tempatnya, agar proses pengangkutannya bisa lebih baik. Karena tidak bisa kita bilang tidak, sampah ini merupakan salah satu penyebab banjir kota,’’jelasnya.

Dilanjutkannya, dari operasi normalisasi drainase yang dilakukan oleh Dinas PU disebutkan banyak sampah yang menyumbat lajunya air di dalam drainase.

‘’Ini harus sama-sama dijaga seperti apa yang dikatakan Wako beberapa waktu lalu, mengatasi banjir ini mesti dilakukan lewat kepedulian bersama, tidak hanya dari pemerintah saja,’’ tuturnya lagi.

Ditambahkannya, Pekerja Harian Lepas (PHL) DKP, tugasnya membersihkan sampah, namun setelah dibersihkan masyarakat dapat menjaganya juga dengan tidak menbuang sembarangan.  

‘’Intinya mari kita ciptakan lingkungan kita bersih tanpa sampah. Karena kalau masih ada sampah yang menumpuk di setiap kecamatan itu kan tidak baik dipandang. Kami sangat berharap masyarakat juga dapat menjaga kebersihan di lingkungan apalagi saat musim penghujan ini,’’ tutupnya.

350 Petugas

Banjir masih menghantui sebagian warga Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah 350 petugas kebersihan diturunkan untuk melakukan normalisasi drainase sekunder secara menyeluruh.

Petugas kebersihan ini berkoordinasi dengan kecamatan dikerahkan untuk mengorek lumpur dan sampah di drainase.

‘’Petugas kebersihan rutin mengorek drainase agar tidak tersumbat. Terkait banjir, seluruh petugas itu kami turunkan untuk fokus di titik rawan banjir. Mereka sampai saat ini sedang kerja,’’ ungkap Sekretaris Dinas PU Dadang kepada Riau Pos belum lama ini.

Selain pasukan kuning yang dikerahkan, dalam mendukung pekerjaan tersebut, PU Pekanbaru juga menurunkan armada truk gerobak pengangkut limbah yang berhasil dikeruk petugas kebersihan tersebut.

‘’Truk-truk yang disiapkan tersebut untuk mempermudah, artinya gerak cepat. Petugas mengorek yang langsung diangkut ke armada, langsung bersih,” tuturnya.

Pasukan kuning dan armada beroperasi setiap hari. Dimana sudah ratusan kilo limbah drainase primer yang sudah diangkut dari dalam drainase.

Fokus normalisasi drainase tersebut titik rawan banjir, seperti di Jalan HR Soebrantas, Jalan Khaharudin Nasution, Jalan Cempaka dan Jalan Tuanku Tambusai. Sementara jalan di kecamatan termasuk target pasukan kuning.

Koordinasi Dinas PU dengan kecamatan ungkapnya, pasukan kuning di tingkat kecamatan fokus terhadap kebersihan drainase di wilayah kecamatan masing-masing.

Pasukan kuning di tingkat kecamatan juga dilengkapi dengan armada truk sampak. Setidaknya setiap kecamatan terdapat dua truk sampah dan belasan petugas kebersihan.

Dadang mengakui, meski petugas kebersihan telah optimal dalam tugasnya tersebut. Tetap saja musibah banjir belum tentu bakal terselesaikan.

Masalah banjir menurut Dadang perlu mendapat penangan serius dari dinas terkait dan melibatkan pemerintah kabupaten tentangga.  

‘’Banjir ini masalah kompleks, normalisasi rutin dilakukan. Tetapi perlu penanganan yang melibatkan provinsi, kabupaten dan pihak terkait lainya,” tutupnya. (wws)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook