Pemko Pekanbaru Segera Vaksin Anak Usia 6-12 Tahun

Pekanbaru | Selasa, 16 November 2021 - 09:14 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Vaksin Anak Usia 6-12 Tahun
(ILUSTRASI/INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bersiap melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 12 tahun. Ini seiring dengan aturan pusat yang sudah membolehkan anak-anak pada rentang usia tersebut menerima vaksin.

Sekretaris Kota (Sekko) Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil MAg MSi, Senin (15/11) mengatakan, anak yang bakal mendapatkan suntikan vaksin adalah mereka berusia dari 6 tahun hingga 12 tahun.


"Dari aturan pusat sudah boleh vaksinasi anak dari 6 sampai 12 tahun. Jadi anak-anak ini sudah boleh vaksinasi," kata dia.

Menurutnya, Satgas akan menjadwalkan untuk dimulainya vaksinasi anak usia 6 tahun ke atas. Dirinya juga bakal mengatur alur dan teknis pemberian vaksinasi.

Pihaknya juga berencana melakukan vaksinasi di sekolah mereka masing-masing. Nantinya tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bisa melakukan vaksinasi secara bergantian di sekolah anak tersebut.

"Ke depan kami mengatur agenda baru kapan anak-anak ini di vaksinasi di sekolah-sekolah mereka," terangnya.

Jamil menyebut, saat ini Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tengah melakukan percepatan vaksin terhadap kelompok warga lanjut usia (lansia).

Satgas harus melakukan vaksinasi 60 persen Lansia untuk memenuhi indikator agar bisa turun ke PPKM level 1. Sementara hingga saat ini capaian vaksinasi lansia masih dibawah 60 persen. "Kami kejar vaksinasi lansia ke 60 persen agar bisa turun ke level 1. Sementara untuk kasus positif sudah turun. Tambahan kasus positif per hari

kadang 1 kadang 2 kasus," jelasnya.  Ia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Jamil menyebut protokol kesehatan harus diterapkan dan tidak boleh abai. "Karena prokes kunci utama dalam mencegah penyebaran virus, " tutupnya.

Pemko Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Dalam pada itu, meskipun kini Kota Pekanbaru masih masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Menurut Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, pihaknya terus melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Di mana hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kota Bertuah. "Kita tetap akan mengacu kepada kebijakan pusat. Artinya ketentuan PPKM Level 2 masih sama dengan yang selama ini kita terapkan," kata Wako.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 tengah melandai dan terus menurun, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin. Masyarakat diminta untuk tidak lengah, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Pasalnya, masyarakat harus mewaspadai terjadinya gelombang penyebaran kasua Covid-19 yang lebih besar, bahkan kini ada ratusan daerah di luar Jawa dan Bali kembali naik dari PPKM level-2 ke level-3.

"Kalau tidak disikapi dengan bijak di daerah, ini akan menjadi gelombang yang mengkhawatirkan, Karena menghadapai natal dan akhir tahun ini kita harus waspada. Mengendalikan dengan baik, prokes yang disiplin dan juga vaksinasi yang harus dicapai," ungkapnya.

Wako juga mengajak masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, serta melalukan vaksinasi Covid-19 yang kini tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru disejumlah layanan kesehatan.

"Mari kita bersama-sama jaga prokes dan ikuti vaksinasi. Dengan kita melakukan hal tersebut kita membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan mengantisipasi terjadinya penyebaran kasus baru dengan risiko yang lebih tinggi, jika kita tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19," ajaknya.(ali/ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook