ANGGOTA DPRD MARAH BALIHO DAHLAN ISKAN DITURUNKAN

”Itu Baliho Capres Kami dari Demokrat”

Pekanbaru | Sabtu, 16 November 2013 - 07:14 WIB

”Itu Baliho Capres Kami dari Demokrat”
DITURUNKAN: Baliho Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jalan Sudirman diturunkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (15/11/2013) sekitar pukul 01.00 WIB. Foto: Agustiar/Riau Pos

PEKANBARU (RP) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat, Kamaruzaman, marah besar mengetahui dan melihat baliho besar bergambar Menteri BUMN Dahlan Iskan diturunkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (15/11) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baliho yang diturunkan itu berada di Jalan Sudirman, tepatnya di pintu keluar Bandara Sultan Syarif Kasim II. Isinya ucapan selamat datang kepada Menteri BUMN di Bumi Melayu dalam rangka Tari Melayu Massal Demi Indonesia memecahkan Rekor MURI yang sudah terselenggara beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tengah malam itu, Kamaruzzaman awalnya protes kepada Satpol PP yang dinilainya tebang pilih dalam menurunkan baliho di Jalan Sudirman. Kamaruzaman mengatakan dirinya bukan bersikap melindungi atau menguntungkan pihak pemasang baliho, tapi sebelum diturunkan, hendaknya ada penyelesaian yang lebih adil bagi masyarakat sebagai pemasang baliho.

“Seharusnya  diberitahu masyarakat itu soal aturan yang jelas tentang pemasangan baliho. Berikan landasan yang jelas agar masyarakat semua mengetahui cara dan aturan pemasangan baliho,’’ kata Kamaruzaman, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Kamaruzaman sempat berteriak mencari siapa yang bertanggung jawab atas aksi sepihak Satpol PP pada dinihari itu, tapi tidak satupun petinggi atau komandan Satpol PP yang menemuinya.

Kamaruzaman mengatakan bahwa jika Satpol PP bertugas menjalankan perintah, maka seharusnya bertindak adil. Satpol PP juga harus melepaskan semua baliho ilegal atau tidak sesuai aturan yang ada di kota Pekanbaru, khususnya di jalan protokol.

‘’Mengapa hanya satu baliho ini saja yang bersikeras harus dilepaskan, masih banyak baliho lain yang harus ditertibkan. Mengapa tebang pilih dan tidak memperlakukan sama semua baliho di Kota Pekanbaru. Kalau mau menegakkan aturan, tegakkan aturan pada semua pihak, jangan ada perlakuakn berbeda,’’ kata Kamaruzaman dengan suara lantang.

Mendengar  teriakan dan amukan emosi Kamaruzaman, Satpol PP yang mengaku bertindak sebagai Tim Yustisi berhenti beraksi melepaskan baliho Dahlan Iskan. Kamaruzaman yang melihat Satpol PP berhenti dan menyangka penurunan baliho dibatalkan kemudian masuk ke mobilnya dan meninggalkan lokasi.

Tapi tidak sampai lima menit mobil Kamaruzaman meninggalkan lokasi, terdengar teriakan dari beberapa orang Satpol PP kepada anggota lainnya untuk meneruskan aksi pencopotan baliho Dahlan Iskan tersebut. ‘’Jangan takut, kita bertindak sesuai aturan dan perintah,’’ ujar Satpol PP lainnya.

Beberapa menit setelah itu, orang-orang yang sudah memanjat tiang baliho langsung melepaskan baliho Dahlan Iskan. Perlu sekitar dua jam lamanya melepaskkan baliho besar Dahlan Iskan turun ke aspal. Beberapa orang Satpol PP terlihat menginjak baliho yang sudah dilipat itu.

Rupanya Kamaruzzaman  kembali lagi ke Jalan Sudirman dan melihat baliho sudah diturunkan, marahnya semakin menjadi. Dengan  suara lebih tinggi, Kamaruzaman berteriak.

“Mana komandan kalian, suruh dia berhadapan dengan saya, itu baliho calon presiden kami dari Partai Demokrat, calon orang nomor satu di Indonesia, jangan sembarangan menurunkan balihonya.

Ajak bertemu dulu, bicarakan dulu. Jangan hanya dengan selembar surat, lalu langsung bisa sembarangan cabut baliho orang.

Mengapa yang lainnya tidak dicabut juga. Masih banyak ini baliho-baliho ilegal, kata Kamaruzaman menunjuk beberapa baliho yang dipasang di sekitar lokasi.

Tapi, tidak ada jawaban dari Satpol PP yang ada di lokasi kejadian. Semuanya diam saja. Bahkan komandan yang diminta Kamaruzaman berhadapan dengannya tidak kunjung muncul sampai Kamaruzaman kembali meninggalkan lokasi. Riau Pos mencari komandan Satpol PP di lokasi kejadian. Namun tidak satupun anggota Satpol PP di lapangan yang mengetahui keberadaan komandan mereka.

Usai kejadian, Koordinator Wilayah Relawan Demi Indonesia (ReDI) se-Riau, H Zulmansyah Sekedang didampingi Ketua ReDI Pekanbaru Khairul Amri menyatakan sangat keberatan dengan cara-cara Satpol PP menurunkan baliho Dahlan Iskan, apalagi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

‘’Kalau memang akan dilepas beritahu saja ke kami. Maka Relawan DI siap melepaskan bila memang melanggar aturan dan ketentuan. Tapi jangan hanya baliho Pak Dahlan saja yang diturunkan, baliho lainnya juga harus turun kalau melanggar aturan, jangan tebang pilih,’’tegas Zulmansyah.

Apalagi soal adanya informasi baliho itu diinjak-injak oknum Satpol PP setelah diturunkan, menurut Zulmansyah, oknum itu harus dipertanyakan apa maksudnya dan perlu diberi sanksi yang tegas juga oleh Wali Kota Pekanbaru, yang juga kader Partai Demokrat.

‘’Kalau kami dari Relawan Demi Indonesia memang menyalahi dalam memasang baliho ‘Selamat Datang Pak Dahlan Iskan’ itu, kami minta maaf. Tapi kok baru sekarang disalahkan? Kok bukan sejak dua bulan lalu sejak baliho dipasang? Apalagi ada oknum yang menginjak-injak, ini motifnya apa? Secepatnya kami akan klarifikasi kepada wali kota,’’tegas Zulmansyah.

Sementara pantauan Riau Pos di lokasi pembongkaran baliho Dahlan, petugas terlihat susah-payah untuk menurunkannya. Tiga pemanjat mesti naik turun memastikan kondisi jatuh baliho yang berukuran besar itu aman. Bahkan untuk pembongkaran baliho sekaligus tiang itu hampir mencapai 2,5 jam lebih.

Baliho Dahlan yang jatuh persih di bawah tiang pun di lipat oleh sekitar 5-6 personel dengan cara menginjaknya, hingga tipis, baru setelah itu dinaikkan ke mobil yang membawanya ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Apalagi baliho itu tebal dan besar. Selama kondisi pembongkaran itu, petugas Dishub dan juga polisi mengatur lalu-lalang kendaraan untuk tidak ngebut.

‘’Jadi karena kondisinya besar, maka dilipat kecil supaya mudah untuk diangkat. Bukan bermaksud untuk menghina,’’ tutur Kamandan Satpol PP Kota Pekanbaru, Baharuddin.

Semenentara itu, terkait dengan penurunan yang dinilai sepihak tanpa adanya pemberitahuan, Baharuddin mengatakan bahwa Satpol PP hanya mengamankan jalannya eksekusi saja.

‘’Yang menunjuk untuk pembongkaran itu adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota, termasuk soal IMB-nya juga mereka, dan untuk izin tayangnya itu Dispenda, kami hanya mengamankan,’’ tuturnya.(rul/gus/ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook