PEKANBARU

Pemko Desak Pihak Ketiga Serahkan Halte, Abeng: Boleh Saja, Asal...

Pekanbaru | Jumat, 16 Oktober 2015 - 20:48 WIB

Pemko Desak Pihak Ketiga Serahkan Halte,  Abeng: Boleh Saja, Asal...
RIAUPOS.CO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta kepada pihak ketiga yang membangun halte untuk segera menyerahkan ke Pemko Pekanbaru agar  sejumlah halte yang rusak segera diperbaiki. Mengingat hampir semua halte yang dimiliki pihak ke tiga kondisi sudah tidak terawat lagi.

Hal itu ditegaskan Asisten II Pembangunan Setdako Pekanbaru Dedi Gusriadi saat menjawab Riaupos.co, Jumat (16/10/2015). Ia mengatakan pembangunan halte dengan pihak ketiga itu dilakukan pada tahun 2009 dengan durasi kerjasama  dengan pihak Pemko Pekanbaru selama lima tahun. Namun sekarang kontrak kerjasama itu sudah habis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Dengan habisnya kontrak kerjasama ini,  kita meminta pihak ketiga untuk menyerahkan halte itu ke kita. Pembangunan halte ini ketika bus TMP bantuan dari pusat datang sementara kita tidak memiliki halte sehingga dibangunlah oleh pihak ketiga dengan  bantuan dana  APBN," katanya

Saat ini sebagian halte yang berdiri sudah menjadi aset pemko Pekanbaru, namun masih ada tiga pihak swasta yang  tidak mau menyerahkan halte itu ke pemko Pekanbaru yaitu CV Benggala Surya, CV Dwi Pertiwi dan CV Cahaya ADV dengan alasan kontrak meraka belum habis.

"Halte itu dibangun tahun 2009 jika kontraknya 5 tahun tentu sudah habis, namun pihak ketiga ada yang beranggapan halte itu ada yang dibangun tahun 2010 sehingga kontrak mereka belum habis," terangnya.

Halte-halte  yang belum menjadi aset Pemko inilah kata Dedi, menjadi kendala Dishub untuk menganggarkan dana buat perbaikan. Karena jika dianggarkan maka  dianggap menyalahi aturan.

"Jika sudah diserahkan, kita akan membangun kembali halte yang baru dan  tidak mengganggu pelajan kaki seperti yang ada di luar negri. Karena halte yang ada sekarang menggangu pejalan kaki. Saya juga meminta   kadishub segera menyurati pihak ketiga untuk menyerahkan halte itu," pungkasnya.

Sementara itu, Abeng pihak dari CV Benggala Surya yang membangun 27

unit halte di Pekanbaru, mengatakan pihaknya sebagai  penyandang dana pertama untuk pembangunan halte itu mengaku enggan memberikan dengan gampang  kepada pemko Pekanbaru.

"Ketika pembangunan halte, kita sudah mengeluarkan uang sekitaran 40 juta untuk biaya pembangunan satu unit halte, jika halte itu mau diambil oleh Pemko di dalam MoU itu ada hak opsi untuk mengelola kembali. Kita mau saja menyerahkan ke Pemko, asal mereka menyerahkan atau menawarkan kembali ke kita, jika ada pembangunan halte baru. Bukan menyerahkan ke pihak lain sebab yang membangun awal itu kita," katanya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook