TERKAIT TOWER TANPA IMB

Mulyadi: Walikota Harus Evaluasi Kinerja Distarubang!

Pekanbaru | Jumat, 16 Oktober 2015 - 20:23 WIB

Mulyadi: Walikota Harus Evaluasi Kinerja Distarubang!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi menyoroti kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru. Legislator PKS ini menilai, semrawutnya penataan dan penempatan tower microcell di kota Pekanbaru, menunjukkan kinerja dinas itu tidak becus.

"Maka saya minta Wako segera  melakukan evaluasi kinerja Distarubang sebelum masyarakat mencap buruk. Wako harus mengambil sikap," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Mulyadi kepada Riaupos.co, Jumat (16/10/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Anggota DPRD Kota Komisi IV ini, permasalahan tower microcell ini sudah berbulan-bulan lamanya, namun tidak ada sikap tegas dari Distarubang."Harusnya ketika ada riak, cepat diselesaikan, bukan dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Menurut informasinya, kata dia, tower microcell itu ada yang tanpa IMB, dan baru mengantongi izin prinsip (IP) dari Wako. Akan tetapi sudah banyak berdiri, tanpa ada koordinasi antar satker. Dan yang lebih mengherangkan, mengapa bangunan tanpa IMB bisa berdiri bebas.

"Kerja Kepala Distarubang itu kerjanya apa? Belajarlah memahami tupoksinya, dan coba baca lagi," kata Mulyadi.

"Jadi kalau tidak ada IMB, dibongkar saja. Dari membangunnya sudah menyalah, tanpa IMB itu bongkar semua. Kalau hanya mengantongi IP itu belum bisa membangun, harus dilengkapi dulu syarat-syarat yang lain," jelasnya.

Lemahnya pengawasan, dan kurangnya koordinasi antar satker menjadi penyebab tumbuhnya tower di sembarang tempat. Dan sudah selaiknya Distarubang melakukan pengawasan di lapangan.

"Jangan hanya mengeluarkan izin tower di atas meja saja, harus di survei dan ditinjau pembangunannya di mana dan apakah sudah sesuai prosedur. Kadis pun harus rajin turun mengawasinya kinerja anggotanya," pungkasnya.

Laporan: Anju Mahendra

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook