PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Seorang mahasiswa berinisial AS (22) warga Jalan Sudirman Desa Balai Makam Kecamatan Mandau Duri Kabupaten Bengkalis terpaksa harus diamankan oleh Kepolisian Polsek Bukit Raya, Rabu (14/10) dini hari. Pasalnya mahasiswa salah satu Universitas di Pekanbaru ini tertangkap tangan tengah melalukan aksi pencurian.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M.Bahari Abdi SH, Jum’at (16/10) siang mengatakan bahwa pelaku terpaksa diamankan setelah warga Jalan Karya I Gang Cendana III Kecamatan Bukit Raya menghakiminya lantaran kesal dengan ulah yang dilakukannya
"Pelaku tertangkap tangan oleh Ilham Mari (26) saat dirinya tengah mendorong motor, ketika ditanya pelaku malah mengatakan jika dirinya tidak ada apa-apa dan sedang mencari rumah temannya," kata Kanit
Korban yang mengetahui jika motornya menjadi sasaran pelaku curanmor akhirnya langsung berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut, sang mahasiswa langsung mengambil langkah seribu.
"Warga yang terbangun langsung mengepung pelaku, dan pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang telah kesal.Beruntung anggota yang tengah patroli langsung mengamankannya," ujar Abdi.
Kini pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Astra Kijang warna coklat rakitan tahun 1969 telah diamankan, dan kepada pelaku penyidik menjeratnya dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun."Saat ini kita masih melakukan pengembangan, dan pelaku mengaku jika perbuatannya tersebut baru dilakukannya sekali," tutup Ipda M.Bahari Abdi.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi