HUMAS PLN: SAYA AKAN CEK KE PIMPINAN RANTING PANAM

Pilih Kasih, PLN Panam Diam-Diam Pasang Meteran Yang Diputus di Damai Langgeng

Pekanbaru | Senin, 16 September 2013 - 21:17 WIB

Riau Pos Online - PLN Ranting Panam, Kota Pekanbaru diduga melakukan kecurangan dalam pemutusan aliran listrik. Selain dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan PLN Ranting Panam pilih kasih dalam memasang ulang meteran warga yang telah diputus. Secara diam-diam satu meteran dipasang ulang untuk rumah warga di Damai Langgeng.

Sejumlah pelanggan yang dijumpai di Kator PLN Ranting Panam kemarin mengaku kesal, karena PLN Ranting Panam telah melakukan pemutusan listrik tanpa mengikuti prosedur tetap soal pemutusan aliran listrik yang mereka buat sendiri. Selain itu warga yang pasca bayar diharuskan untuk mingrasi ke PLN pasca bayar.


''Kami tambah kesal aja pak, listrik mati kami pasrah, tapi terlambat bayar, listrik langsung diputus,'' kata Suman, salah seorang warga Simpang Baru, yang mengurus penyambunga ulang akibat diputusnya aliran listrik.

Padahal untuk melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan PLN sendiri telah mengeluarkan tiga tahapan.

 1. Tahap pertama: dengan membawa formulir surat pemberitahuan pemutusan sementara (TUL VI-01), petugas PT. PLN (PERSERO) akan mematikan sementara listrik di rumah pelanggan dengan cara menurunkan saklar MCB dan menyegelnya. Surat pemutusan aliran listrik ini berlaku selama 1 (satu) bulan. Bila sebelum jangka waktu tersebut tunggakan rekening telah dibayar, maka aliran listrik akan dinyalakan kembali.

2. Tahap kedua: bila dalam jangka 1 (satu) bulan tunggakan rekening belum dibayar, maka petugas PT. PLN (PERSERO) dengan dibekali surat pemberitahuan terakhir (formulir TUL VI-02) akan melaksanakan pemutusan sambungan rumah di tiang yang menuju bangunan pelanggan. Surat pemutusan sementara tahap kedua ini juga berlaku selama 1 (satu) bulan.

3. Tahap ketiga: setelah masa berlakunya tahap kedua itu habis dan pelanggan belum juga membayar tunggakannya, maka dengan membawa formulir surat pemberitahuan pembongkaran sambungan listrik (TUL VI-03), petugas PT. PLN (PERSERO) akan melakukan Bongkar Rampung. Jadi, Bongkar Rampung dilakukan apabila dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal pemutusan sementara waktu pelanggan belum juga melunasi pembayaran. 

Sejumlah pelanggan yang dijumpai di Kantor ranting Panam mengaku kecewa dengan pelayanan PLN. ''Kesalahan PLN yang tidak memberikan pelayanan maksimal dengan seringnya listrik mati, tidak menjadi pertimbangan, sementara pelanggan lupa membayar listrik langsung dimatikan,'' kata Irna salah seorang pelanggan yang didampingi suaminya di Kantor PLN Ranting Panam.

Padahal selama ini tidak pernah menunggak, tapi tiba-tiba ketika kami pergi kerja pihak PLN tanpa pemberitahuan sebelumnya langsung memutuskan aliran listrik dan meninggalkan stiker. Kami diharuskan pindah ke listrik pra bayar.

"Seharusnya pihak PLN mengindahka tahapan tersebut bukan main putus saja,'' kata  Ril, salah seorang pelanggan yang listriknya juga diputus .

Dijelaskan Ril, pihak PLN yang sering mematikan lampu dan berakibat pada kerusakan alat elektronik warga tidak pernah jadi pemikiran PLN, namun keterlambatan warga membayar akibat ketidak sengajaan langsung ditindak. ''Ini harus jadi perhatian PLN,'' katanya.

Ketika hal ini akan ditanyakan pada Kepala Ranting PLN Panam, salah seorang satpam mengatakan, pimpinan sedang keluar. Namun salah seorang pegawai di bagian migrasi prabayar, tak bisa menjawan dan mengatakan ''tolong saya, pelanggan banyak yang menunggak, saya harus mencapai target,'' katanya.

Namun anehnya, sore hari salah seorang petugas biro terlihat membawa meteran yang sebelumnya juga diputus di rumah warga untuk dipasang ulang di Damai Langgeng.

''Ini atas perintah pegawai pak,'' ujarnya tanpa mau menyebutkan nama pegawai yang dimaksud.

Sementara itu Humas PLN Cabang Riau Agus Suwandi yang dikonfirmasi malam tadi belum bisa mememberi komentar panjang. Menurutnya ia akan menanyakan hal ini dulu ke pihak ranting kenapa terjadi adanya dugaan seperti itu di Ranting Panam.

''Maaf pak, sayajanji cek dulu ke ranting Panam, kenapa terjadi demikian. Sekali lagi maaf, karena saya juga baru pindah dari Jakarta,'' ujar Agus Suwandi lagi.

Pada sekempatan itu Agus juga berharap pelanggan yang menunggak pembayaran listrik segera melunasinya. ''Bagi mereka yang diputus, lampu tidak boleh padam di rumah itu, harus ada solusinya. Pelanggan tidak boleh dibiarkan gelap tanpa penerangan,'' ungkapnya.(*)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook