Pembangunan Lapas Narkotika Rumbai Dimonitoring

Pekanbaru | Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:27 WIB

Pembangunan Lapas Narkotika Rumbai Dimonitoring
Kadiv Lapas Kanwil Kemenkum HAM Riau Mulyadi (kiri) berdialog dengan pengawas saat melakukan monitoring ke lokasi pembangunan blok baru Lapas Kelas IIB Rumbai, Senin (15/8/2022). (HUMAS KANWIL KEMENKUM HAM RIAU UNTUK RIAUPOS)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kanwil Kemenkum HAM Riau menaruh atensi penuh terhadap progres pembangunan dua blok baru Lapas Narkotika Rumbai. Setelah pada pekan lalu Kadiv Administrasi Brahmantyo Machmud yang melakukan monitoring, pada awal pekan ini giliran Kadiv Lapas Kemenkum HAM Riau Mulyadi yang melakukan monitoring.

Senin (15/8), Mulyadi ingin memastikan penambahan gedung dan ruang baru lapas khusus narapidana penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru tersebut selesai tepat waktu. Dengan standar keamanan proyek. Mulyadi melihat kondisi pembangunan dan berdialog dengan para pekerja.


"Kami meminta semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan semua target yang telah diberikan. Kami minta agar selalu berkoordinasi dan mengirimkan progres pembangunan yang telah dicapai. Pembangunan ini tidak hanya harus tepat waktu, tapi juga tepat sasaran sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan," kata Mulyadi.

Pembangunan itu sendiri merupakan perluasan dan penambahan daya tampung Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Blok baru tersebut akan  dilengkapi 28 kamar. Setiap kamar dirancang dapat menampung sebanyak tujuh narapidana. Blok ini juga akan dilengkapi aula terbuka, pos jaga utama, serta sarana dan prasarana lingkungan.

Didampingi Kepala Lapas Robinson Paranginangin, kegiatan monitoring diakhiri dengan mengecek dua blok lapas yang ada di Lapas Narkotika tersebut. Termasuk kamar hunian narapidana.

Sebelum menyudahi monitoring, Mulyadi sempat berinteraksi langsung dengan para napi mengenai pelayanan yang telah diberikan. Mulai dari pemberian makanan hingga hak integrasi maupun layanan kunjungan tatap muka yang sudah dibuka.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook