Pejabat Tolak Jabatan Coreng Citra Pemko

Pekanbaru | Kamis, 16 Agustus 2018 - 10:38 WIB

Pejabat Tolak Jabatan Coreng Citra Pemko
Ida Yulita Susanti

KOTA (RIAUPOS.CO) - Peme­rintah Kota (Pemko) Pe­kanbaru sa­at ini sedang dihebohkan dengan sikap bebe­rapa pejabatnya yang menolak diberi amanah jabatan. Hal ini dianggap menjadi preseden buruk dan mencoreng citra Pemko Pekanbaru dan juga nama wali kota.

Fenomena ini mendapat tanggapan dari anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH. Ia menegaskan, se­cara aturan pegawai tersebut sudah mengangkangi sumpah dan jabatan selaku pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Mereka yang mundur dari jabatan yang sudah diamanahkan ini jelas mencoreng citra Pemko Pekanbaru. Kami minta Pak Wali bersikap tegas,” kata Ida kepada Riau Pos, Rabu (15/8).

Dijelaskan politisi Golkar ini, dalam aturan kepegawaian sudah jelas bahwa orang yang menggantungkan hidupnya sebagai pegawai  atau abdi  negara harus siap ditempatkan di mana pun di lingkungan pemerintahan sesuai dengan lingkup pekerjaannya.

Dan dari dasar ini, kata Ida lagi, bagi pejabat yang sudah dilantik lalu tidak berkenan dan mengundurkan diri dari jabatan yang diamanahkan, perlu diberi sanksi. Jika perlu tidak lagi beri jabatan untuk ke depannya.

“Karena kan untuk sebuah jabatan ini pejabat juga tidak bisa milih-milih, sudah ada Baperjakat yang menjalankan fungsi untuk mengangkat dan menurunkan seorang pegawai terhadap sebuah jabatan tertentu,” ulasnya.

Oleh karena itu juga, Ida mengatakan, saran dari DPRD, bagi pejabat yang tidak mau menerima sebuah jabatan yang sudah di tetapkan kepala daerah, dan ini dianggap menjadi catatan buruk untuk Baperjakat ke depannya jangan dimasukkan lagi sebagai pejabat.

“Karena ini menyangkut harga diri wali kota  dan juga harga diri kebijakan pemerintah. Masa SK walikota di tolak, ini merusak citra. Kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap,” tegasnya.

Ke depan diharapkan Ida, hal yang merusak nama baik Pemko Pekanbaru ini tidak terjadi lagi. Dan mengimbau kepada seluruh pegawai untuk dapat bersama-sama memajukan Kota Pekanbaru ini sesuai dengan visi dan misi wali kota, termasuk juga semua pejabat dan pegawai  itu harus bisa merealisasikan trilogi pembangunan yang digaungkan oleh wali kota.

“Mari saling support untuk  pemerataan pembangunan di Kota Pekanbaru sesuai dengan tupoksi,” tutup Ida.

Terpisah Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak diberikan amanah jabatan sesuai peraturan yang berlaku. Ditambahkan dia, pemberian sanksi dilaksanakan setelah dilakukan analisa terhadap alasan yang bersangkutan atas penolakan jabatan.

“Sesuai aturan, sanksi ada. Salah satunya, yang menolak tidak pernah akan diberikan jabatan,” sebut M Noer.

Lebih lanjut dijelaskan dia, pemberian jabatan merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan kepada PNS untuk menduduki jabatan. Selain itu, suatu perintah kedinasan yang mesti dijalankan dengan baik. “Kita tanyakan dulu dasar penolakan. Apakah alasannya bisa diterima atau tidak, jika mengelak tidak diberi jabatan lagi,” singkat mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru itu.(gus/rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook