40 Pengendara Terjaring Razia Rutin

Pekanbaru | Kamis, 16 Agustus 2018 - 10:22 WIB

40 Pengendara Terjaring Razia Rutin
PELANGGARAN: Sejumlah pengendara ditilang Polantas karena melakukan pelanggaran, Rabu (15/8/2018). Sakiman

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 40 pengendara terjaring razia yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru yang dilaksanakan di Jalan Sudirman, Rabu (15/8).

Kasubnit 2 Dikyasa Ipda Jhon Hendri mengatakan, pelanggaran itu di antaranya kendaraan roda dua sebanyak 11 unit, roda empat satu unit, SIM enam buah, STNK 9, dan BRI 13.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami hari ini melakukan operasi rutin, jadi tempatnya itu berubah, dalam wilayah hukum Kota Pekanbaru. Jadi sasarannya itu yang kasat mata, kasat indra. Jadi seandainya pelanggar itu dua- dua lengkap, spion dua, helm dua, kalau dua orang, ya sudah itu tidak disetop," katanya.

Sementara, untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak memasang kedua spion, tidak adanya lampu sein, serta plat nomor kendaraan bermotor atau TNKB yang tidak sesuai aturan, maka langsung ditindak oleh petugas.

"Kalau untuk mobil, ada lampu strobonya kemudian menelpon sambil berkendara, tidak menggunakan safety belt. Terakhir TNKB-nya kan banyak pengendara yang cetak, mahal itu sampai jutaan itu, itu nggak boleh," terangnya.

Dalam kegiatan itu, dirinya mengimbau para pengguna jalan agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraannya dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.

"Tindakan kita langsung (tilang, red) di tempat,“ jelasnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook