Jadwal Suntik Meningitis Diundur

Pekanbaru | Jumat, 16 Agustus 2013 - 09:56 WIB

Laporan Joko Susilo, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menetapkan jadwal suntik meningitis Jamaah Calon Haji (JCH) Pekanbaru digelar selama sepekan, mulai 20-27 Agustus 2013. Sebelumnya Kemenag menginformasikan jika jadwal suntik meningitis tersebut dimulai 18 Agustus 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Batal tanggal 18, yang ditetapkan 20 Agustus mendatang, kita himbau agar calon jamaah melihat jadwalnya langsung di kantor Kemenag Pekanbaru,’’ ujar Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Pekanbaru, H Darwison MA kepada Riau Pos, Kamis (15/8) kemarin.

Sementara lokasi kegiatan suntik meningitis yakni bertempat di Puskesmas Simpang Tiga berada di Jalan Kaharudin Nasution. Pelayanan bagi calon jamaah tersebut akan dibuka hingga setengah hari saja. Calon jamaah diharapkan hadir tidak melewati pukul 12.00 WIB.

‘’Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB, sampai setengah hari saja pelayanan jamaah,’’ sebutnya.

Jadwal suntik meningitis tersebut telah ditetapkan untuk setiap kecamatan. Ada beberapa jamaah yang bergabung dengan jamaah kecamatan lain, tetapi ada yang jadwal jamaah satu kecamatan saja, itu yang jumlah jamaahnya banyak.

‘’Seperti Tampan ya jamaah Kecamatan Tampan saja, jamaah dari kecamatan tersebut banyak jadi tak digabung,’’ sebutnya.

Calon jamaah yang bisa melaksanakan suntik meningitis tersebut adalah calon jamaah yang sebelumnya telah mengikuti cek kesehatan yang pernah digelar Kantor Kemenag Pekanbaru beberapa waktu silam.

Pada cek kesehatan tersebut jamaah diperiksa kesehatannya melalui ronsen dan pemeriksaan di labor kesehatan. ‘’Jadi syarat calon jamaah yang bisa mengikuti suntik meningitis harus membawa bukti hasil pemeriksaan kesehatan yang pertama,’’ ujarnya.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang wajib di lengkapi calon jamaah haji yang ingin mengikuti suntik meningitis tersebut diantaranya membawa pas photo ukuran 3X6 dua lembar, bukti pelunasan BIPH dan fotocopy KTP.(wws)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook