17-23 Agustus, Proses e-KTP Ditutup

Pekanbaru | Kamis, 16 Agustus 2012 - 10:08 WIB

PEKANBARU (RP) — Terkait libur bersama Hari Raya Idul Fitri bagi PNS Pemko Pekanbaru, proses perekaman dan pembagian kartu e-KTP akan ditutup sementara waktu.

Mulai Jumat (17/8) tidak ada lagi pembagian dan perekaman e-KTP. Masyarakat baru bisa melakukan pengambilan dan perekaman e-KTP pada Kamis (23/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Perekaman dan pembagian e-KTP yang sudah selesai dicetak hanya akan kita lakukan sampai Kamis (hari ini, red). Jumat, proses perekaman dan pembagian e-KTP tidak lagi kita laksanakan. Pada hari itu kita hanya akan menghadiri upacara hari kemerdekaan RI. Usai melaksanakan upacara, maka semua kita akan langsung libur,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru M Noer MBS kepada Riau Pos saat ditemui disela-sela menghadiri kegiatan pengukuhan anggota Paskibraka di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (15/8).

M Noer mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perekaman diri, diminta untuk segera datang ke kantor camat pada Kamis.

Jika tidak maka Disdukcapil baru akan melakukan perekaman dan pembagian terhadap e-KTP yang sudah di cetak setelah pegawai masuk kerja, yakni pada tanggal 23 Agustus nanti.

‘’Perekaman dan pembagian e-KTP baru akan kita buka Kamis (23/8) pada saat hari pertama pegawai masuk kerja,’’ terangnya.

Ditanya sudah berapa jumlah e-KTP yang sudah terbagikan kepada masyarakat sampai saat ini, M Noer mengaku tidak ingat secara persis.

Namun menurutnya diantara e-KTP yang sudah dicetak itu ada juga yang rusak.

Khusus untuk kartu yang rusak ini katanya, masyarakat disarankan untuk tidak menerima, akan tetapi mengembalikannya kepada petugas yang ada di UPTD, dengan membuat surat pernyataan.

‘’Nanti kartu e-KTP masyarakat yang rusak itu akan kita laporkan ke pemerintah pusat untuk dicetak ulang,’’ ujarnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook