202 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat

Pekanbaru | Senin, 16 Juli 2018 - 09:50 WIB

202 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat
UJIAN: Ratusan peserta mengikuti ujian profesi advokat di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning, Sabtu (14/7/2018). (MIRSHAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 202 peserta mengikuti ujian profesi Advokat di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Sabtu (14/7) dan dilaksanakan oleh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Ujian satu kali dalam satu tahun ini serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Tampak para peserta serius mengikuti seleksi ujian untuk mendapatkan izin beracara sebagai advokat. Ketua Peradi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pekanbaru, Yusril Sabri mengatakan, secara nasional pada tahun ini Peradi meng-ujiankan 5.396 calon advokat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 Calon advokat yang ikut serta dalam ujian ini merupakan para peserta yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). ‘’Ujian ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan profesi advokat, di mana masyarakat yang ingin jadi advokat wajib mengikuti ujian ini,’’ tuturnya.

Ujian turut pula diawasi oleh Dewan Pembina Nasional Peradi yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pengangkatan Peradi, Sordane Purba. Sordane Purba mengatakan, ujian profesi Advokat yang dilaksanakan Peradi tahun ini bebas dari unsur KKN. Ia mengatakan, ujian tahun ini pengawasan dilakukan bekerja sama dengan pihak outsourcing. ‘’Setelah lulus dari ujian ini, diharapkan kepada mereka dapat menjaga profesi Advokat yang betul-betul dan tidak melenceng dari tugasnya sebagai pengacara,’’ harapnya.

 Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Peradi DPC Pekanbaru, Suhendro berharap, pelaksanaan ujian berjalan dengan baik. ‘’Dari ujian ini diharapkan akan lahir para advokat yang berdedikasi dan mampu menjalankan kode etik secara benar,’’ tuturnya.(1*/c)

Laporan SYAHRUL MUKHLIS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook