PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 202 peserta mengikuti ujian profesi Advokat di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Sabtu (14/7) dan dilaksanakan oleh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Ujian satu kali dalam satu tahun ini serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tampak para peserta serius mengikuti seleksi ujian untuk mendapatkan izin beracara sebagai advokat. Ketua Peradi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pekanbaru, Yusril Sabri mengatakan, secara nasional pada tahun ini Peradi meng-ujiankan 5.396 calon advokat.
Calon advokat yang ikut serta dalam ujian ini merupakan para peserta yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). ‘’Ujian ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan profesi advokat, di mana masyarakat yang ingin jadi advokat wajib mengikuti ujian ini,’’ tuturnya.
Ujian turut pula diawasi oleh Dewan Pembina Nasional Peradi yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pengangkatan Peradi, Sordane Purba. Sordane Purba mengatakan, ujian profesi Advokat yang dilaksanakan Peradi tahun ini bebas dari unsur KKN. Ia mengatakan, ujian tahun ini pengawasan dilakukan bekerja sama dengan pihak outsourcing. ‘’Setelah lulus dari ujian ini, diharapkan kepada mereka dapat menjaga profesi Advokat yang betul-betul dan tidak melenceng dari tugasnya sebagai pengacara,’’ harapnya.