Disdukcapil Janji Tertib

Pekanbaru | Sabtu, 16 Juni 2012 - 07:57 WIB

PEKANBARU (RP) —Sempat kisruh saat pembagian kartu e-KTP yang sudah dicetak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mengubah sistem pembagian agar lebih tertib.

Jika sebelumnya masyarakat mendatangi langsung UPTD, ke depan hanya masyarakat yang menerima undangan yang bisa mendapatkan e-KTP tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Memang pada awalnya ada sedikit permasalahan. Tapi kedepan akan kita perbaiki sistem pendistribusiannya agar tetap tertib. Untuk warga yang sudah rekam akan dipanggil dengan undangan melalui RT dan RW. Jadi tidak perlu lagi warga datang ke UPTD untuk melihat pengumuman di dinding,’’ terang Kepala Disdukcapil Pekanbaru HM Noer MBS kepada Riau Pos, Jumat (15/6) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijelaskan mantan Kabag Perlengkapan Pekanbaru ini, saat ini e-KTP yang sudah selesai dicetak mencapai 308.000 unit. Sementara yang sudah dibagikan ke masyarakat baru 5.981 kartu.

Kegiatan pendistribusian sebelumnya memang tidak efektif karena masyarakat datang berbondong-bondong ke kantor camat untuk mendapatkan kartu mereka.

Sementara itu, kemampuan petugas hanya bisa mendistribusikan 300-450 kartu perharinya yang mengakibatkan desakan terjadi. Maka itu, dengan pendistribusian melalui undangan lebih efektif. Untuk kecamatan Sukajadi merupakan pendistribusi terbanyak yaitu 1.382 kartu, sementara Tampan paling kecil.

Akibat konsentrasi petugas mendistribusikan e-KTP, perekaman sementara ditunda. Alat-alat yang dipinjam juga sudah mulai dikembalikan. Meski masih banyak wajib KTP yang belum melaksanakan perekaman, namun M Noer menyatakan hal tersebut tidak lagi menjadi prioritas. Saat ini yang menjadi fokus Pemko bagaimana pendistribusian e-KTP bisa dituntaskan tanpa menimbullkan polemik.

‘’Warga cukup tunggu di rumah apakah undangan sudah diterima atau belum. Jika sudah, segera datangi kantor UPTD Disdukcapil di kecamatan untuk mengambilnya. Untuk yang belum menerima undangan diharapkan bersabar agar tidak ada penumpukan nantinya. Kedepan, sistem ini akan diterapkan agar tidak terjadi miskomunikasi lagi,’’ terangnya.

Chip Diaktifkan sebelum Diserahkan

Sementara sebelum e-KTP diserahkan kepada warga, chip e-KTP akan diaktifkan oleh petugas terlebih dahulu. Dan saat ini di seluruh kantor UPTD Disdukcapil yang ada di setiap kecamatan sudah memiliki  alat yang disebut card reader.  

Alat tersebut yang membantu petugas untuk mengecek  data yang ada di chip e-KTP yang akan diaktifkan.

‘’Jadi sebelum dibagikan e-KTP harus diaktifkan terlebih dulu dan ini juga agar aktif secara online e-KTP itu,’’ ujar Dela salah satu petugas sukarela di UPTD Disdukcapil Marpoyan Damai.

 Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Rumbai Pesisir Harmadi Setiawan kepada Riau Pos menyebutkan persyaratan setiap warga yang akan mengambil e-KTP harus membawa KTP yang lama.

”Persyaratannya hanya dengan KTP lama yang biru itu kalau hilang harus ada surat keterangan hilang dari polisi,’’ tutur dia.

Di UPTD Rumbai Pesisir ini sudah ada sebanyak 300 e-KTP yang telah dibagikan kepada warganya yang terdiri dari 30 ribu lebih.

‘’Sebanyak 300 e-KTP sudah kita bagikan ke warga sisanya akan segera menyusul,’’ ungkapnya.(eko/ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook