(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempertanyakan besaran pajak penerangan jalan (PPJ) yang diberikan Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Pekanbaru. Pasalnya jumlah yang terima pemko dinilai tidak sebanding dengan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU)yang dibayarkan setiap bulannya.
Berdasarkan data yang dihimpun Riau Pos, pada Januari 2018, pemko menerima PPJ sebesar Rp8.325.544.902, lalu Februari jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi Rp8.167.927.556. Kemudian pada Maret sebesar Rp7.918.704.017.
Sedangkan tagihan listrik PJU yang dibayarkan ke PLN di Januari sebesar Rp7.423.337.306, selanjutnya Februari Rp7.853.589.643. Namun menariknya, pada Maret tagihan tersebut membengkak menjadi Rp13.027.036.008 dan pada April tagihannya menurun Rp12.688.694.522.
Untuk memastikan besaran pajak yang diterima setiap bulannya, Pemko Pekanbaru telah menyurati PLN beberapa waktu lalu meminta data pelanggan PLN secara riil. Akan tetapi PLN tak kunjung memberikannya, padahal data tersebut sangat diperlukan guna mengetahui besaran pajak yang dititipkan masyarakat melalui PLN.
Dalam pemungutan PPJ telah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 3/2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan, pihaknya telah menyurati PLN untuk meminta data pelanggan. Namun, belum diberikan. "Pihak PLN belum berani memberi data pelanggan secara riil. Kami sudah meminta beberapa kali, sudah disurati, melalui pertemuan, bahkan disampaikan secara lisan. Jawabannya, nanti, nanti, sampai sekarang," ungkap Jamil kepada Riau Pos, Selasa (15/5).
Dengan belum dimiliki data pelanggan secara riil, maka tidak diketahui berapa jumlah PPJ yang mesti diterima Pemko Pekanbaru setiap bulannya. Mengingat, kata Jamil, pembayaran pajak tersebut oleh masyarakat dititipkan di PLN. Selain itu menurutnya, jumlah pelanggan PLN diperkirakan setiap tahun mengalami peningkatan, hal ini tidak berbanding lurus dengan pajak yang diterima. "Pajak yang diterima tidak naik, tagihan naik. Ini yang menjadi masalah, ini mesti disingkronkan dengan mereka," tambah Jamil.
Terpisah Humas PLN cabang Pekanbaru Komang ketika dikonfirmasi hal tersebut menampiknya. Ia mengaku belum ada menerima surat dari pemko mengenai permintaan jumlah data pelanggan. "Belum ada suratnya. Kalau data, instansi yang minta pasti kita kasih," ungkap Komang.
Mengenai tagihan PJU yang mengalami peningkatan dipaparkannya, pihaknya bersama Dishub melakukan pengecekan ke lapangan.(ade)