Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT menegaskan, semua reklame dan sejenisnya yang ada di Kota Pekanbaru tidak berizin, dan semuanya direncanakan akan diputihkan. Untuk pemasangan kembali akan diatur dengan aturan baru.
‘’Saat ini dalam masa transisi, semua bangunan reklame yang ada itu tidak punya izin. Ya semuanya,’’ tegas Firdaus kepada Riau Pos, Selasa (14/5).
Dikatakannya, semua untuk pemasangan baru sudah diatur dengan peraturan baru sekarang. Pemasangan reklame atau sejenisnya, lokasinya ditentukan koordinatnya, ukuran dan bentuk sudah juga ditentukan.
Ditegaskannya, semua dan hampir 100 persen dari yang ada sekarang itu akan diputihkan. Jadi untuk pembangunan baru lagi, nanti pengusaha boleh ajukan izin baru. ‘’Semua akan diputihkan,’’ sebutnya.
Orang nomor satu di Pekanbaru ini mengimbau, bagi pengusaha bidang advertising periklan dan sejenisnya diminta untuk membongkar sendiri reklamenya yang sudah terpasang.
‘’Jadi saya minta kesadarannya untuk membongkar sendiri. Karena semuanya jelas tidak berizin. Untuk pemasangan lagi harus dimulai lagi dengan izin yang baru dengan bentuk ukuran yang baru yang sudah ditentukan,’’ ungkap Firdaus.
Bagaimana jika pengusahanya tidak mau membongkar? Ditegaskan Firdaus kepada tim pengawasannya, yang terdiri dari Dinas Tata rRuang dan Bangunan (DTRB) sebagai koordinatornya, Dispenda, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berkoordinasi, dan dipersilahkan untuk membongkarnya.
‘’Kalau tidak dibongkar oleh pemiliknya, maka tim pengawas Pemko silahkan untuk membongkar,’’ tutupnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru Firdaus CES, menyebutkan Perwako yang baru sudah ada, saat ini mulai disosialisasi. Sekarang katanya tim pengawas sudah melakukan pendataan terhadap semua reklame dan sejenisnya.
Karena ini baru sosialisasi, kita minta memang pemilik reklame yang bongkar, tapi jika tidak maka instruksi Wako siap kami jalankan, dan target kami semuanya tertib,’’ ungkap Firdaus, Rabu (15/5).
Terkait soal pemasangan salah satu reklame di Jalan Sudirman yang sempat diributkan tersebut, Wako menegaskan, bahwa pemasangan reklame ini sudah mendapatkan izin darinya, karena untuk kepentingan sosial. Sebelumnya memang disegel,’’ kata dia.
Dijelaskan Firdaus sebelum dipasang di tempat tersebut, ada orang Polda datang untuk minta izin masang iklan pengumuman sosial itu.
‘’Kebetulan kemarin teman-teman dari Polda ingin menyampaikan pesan-pesan sosial untuk penerimaan siswa baru, saya katakan pakai sajalah,’’ ujarnya.(rnl)