HUT Kota, KTP Gratis

Pekanbaru | Rabu, 16 Mei 2012 - 08:24 WIB

Laporan ADRIAn EKO dan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-228 Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru menggratiskan seluruh pengurusan KTP baik pembuatan KTP, perpanjangan serta mengganti KTP yang hilang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kebijakan pemutihan tersebut dilakukan Pemko Pekanbaru untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat guna mendapatkan hak identitas diri sebagai warga negara.

‘’Dalam rangka HUT Pekanbaru, bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP SIAK online digratiskan sampai hari puncak. Jadi dengan kelonggaran ini, diharapkan masyarakat yang KTP nya mati atau baru urus segera urus, semuanya tidak dipungut biaya. Asal syarat dan ketentuan lengkap,’’ujar Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Selasa (15/5) di Gedung Daerah Pekanbaru.

Pelaksanaan KTP gratis tersebut sudah disampaikan melalui Disdukcapil Pekanbaru kepada seluruh UPTD di kecamatan. Seperti yang tertuang dalam surat edaran nomor 174/disdukcapil/2012 dimana seluruh biaya administrasi pengurusan KTP digratiskan mulai 10 Mei hingga 30 Juni 2012 akan datang. Dengan kebijakan ini juga, jelas Perda No 2/2012 yang sempat menjadi polemik dengan denda yang cukup besar ditiadakan.

‘’Kalau dibilang menjawab kerisauan masyarakat soal denda sebenarnya tidak juga. Denda tetap diberlakukan tapi setelah program khusus ini selesai. Jadi harapan saya, masyarakat jangan sampai tidak ada waktu lagi mengurus KTP, kan sudah digratiskan,’’ terangnya.

Masih Kuota, Perekaman e-KTP Gratis

Di sisi lain, soal perekaman e-KTP, Kepala Disdukcapil Pekanbaru Drs H M Noer MBS menyebutkan sepanjang masih dalam batas kuota nasional, perekaman e-KTP akan ditanggung oleh pusat. Namun setelah di luar kuota nasional, sampai sekarang belum ada kepastian.

‘’Ada statemen yang menyebutkan bahwa sampai kapanpun perekaman e-KTP akan ditanggung oleh nasional itu belum tahu. Karena sampai sekarang belum ada pernyataan resmi tentang itu dari Dirjen Minduk Pusat,’’ ungkap M Noer kepada Riau Pos, Selasa (15/5).

M Noer mengharapkan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data agar segera datang ke kantor kecamatan. ‘’Maka gunakanlah waktu yang ada ini untuk merekam diri. Jika tidak, nanti jangan pernah untuk menyalahkan pemerintah lagi,’’ ujarnya.

Diterangkannya, sampai hari ini berdasarkan kuota yang sudah ditetapkan pusat, jumlah masyarakat yang sudah merekam data sudah mencapai 88,71 persen atau 412.039 orang. Sementara pada tanggal 30 April yang lalu, jumlah masyarakat yang baru merekam data tercatat sebanyak 87,95 persen.

‘’Jumlah masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman data memang tidak sebanyak pada waktu perekaman secara massal kemarin. Dimana jumlahnya dalam satu hari mencapai 1.000 orang lebih. Berdasar data kita, pada perekaman Senin (14/5), jumlahnya hanya mencapai 880 orang,’’ terangnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook