PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembentukan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pencegahan penumpukan sampah Kota Pekanbaru dianggap langkah maju. Hanya saja, upaya itu dianggap sebagai rencana jangka pendek yang tidak permanen mencegah tumpukan sampah. Seperti disebutkan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, soal tumpukan sampah adalah soal kesadaran masyarakat.
Maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diharapkan dapat menbentuk roadmap atau peta jalan jangka panjang untuk menciptakan kesadaran penuh masyarakat perkotaan terkait pengelolaan sampah. Direktur Walhi Riau Even Sembiring menyebutkan, mengudkasi masyarakat soal pengelolaan sampah memang bukan perkara mudah. Apalagi bila tidak ada kajian dan rencana yang tersturktur dan jelas.
"Selain perlunya edukasi, tidak adanya aturan yang mengikat seperti misalnya pembatasan kantong plastik, ini memperlihatkan pemerintah belum punya perencanaan yang serius. Kesadaran masyarakat sangat erat kaitannya dengan bagusnya manajemen pengelolaan sampah," ungkapnya.
Rencana jangka pendek dan jangka panjang menurut Even Sembiring haruslah sejalan. Maka ketika ada larangan disertai sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah di tepi jalan, di saat bersamaan harus ada pemicu kesadaran kepada masyarakat, lewat berbagai jalan edukasi.
"Publik itu memang masih kecil kesadarannya. Mereka harus di trigger, itu tugas pemerintah. Bagaimana pemerintah melakukan trigger masyarakatnya dengan cara memaksimal memberikan edukasi kesadaran terhadap pengelolaan sampah," kata Even.
Meningkatkan kesadaran masyarakat soal pengelolaan sampah diakui Even Sembiring tidak mudah. Butuh waktu bertahun-tahun untuk melakukan pembiasaan. Walhi Riau saja, kata dia, yang sudah membiasakan anggotanya untuk disiplin soal kantong plastik saja masih ada yang lalai. Maka dipastikan usaha edukasi itu harus berkesinambungan dan secara terus-menerus.(end)