PEMERINTAHAN

ETP Tak Bisa Ditawar, CMS Harus Dipahami

Pekanbaru | Selasa, 16 Maret 2021 - 15:18 WIB

ETP Tak Bisa Ditawar, CMS Harus Dipahami
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal memberikan arahan tentang CMS, Selasa (16/3/2021). (BPKAD PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Di zaman seba digital seperti sekarang ini, transaksi keuangan dalam jaringan (daring) juga harus diadaptasi pemerintah. Hal ini dilakukan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Agar penerapannya maksimal, implementasi melalui aplikasi Cash Management System (CMS) harus dipahami. 

Sosialisasi dan implementasi CMS untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru digelar Seasa (16/3) pagi tadi bekerja sama dengan Bank Riau Kepri. Digelar di menara Bank Riau Kepri, kegiatan ini diikuti oleh kasubag keuangan dan para bendahara OPD.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau Pos menjelaskan, di era digitalisasi skrg ini, peningkatan ETP, merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

''CMS merupakan kanal yang harus dilaksanakan dalam bertransaksi baik untuk belanja maupun kedepannya untuk pendapatan," jelasnya. 

Dia melanjutkan, oleh karena itu, kepada peserta sosialisasi diharapkan agar dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya.

''Agar untuk kedepannya diimplementasikan di OPD masing-masing,'' imbuhnya. 

CMS adalah  aplikasi  yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan transaksi keuangan. Aplikasi ini terintegrasi terkoneksi secata online dan real time tanpa ada  keterbatasan tempat dan waktu dan tanpa ketergantungan secara fisik dengan bank.

Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi saldo, informasi rekening koran real time, pencetakan rekening koran dan monitoring kondisi keuangan setiap waktu.

''Juga bisa untuk  transaksi kliring antar bank, pembayaran pajak online yang terintegrasi dengan DJP online, pembayaran tagihan Listrik payroll serta laporan transaksi dalam format exel dan PDF,'' singkatnya.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook