PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kesemrawutan sistem parkir yang ada di Kota Pekanbaru saat ini menjadi sorotan dan membuat berang kalangan anggota legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Kinerja dari Dinas Perhubungan pun dipertayakan, seperti penanganan persoalan parkir yang berada di sepanjang jalan HR Soebrantas, terutama di Jalan Budi Daya, Panam.
Meski sudah ada plang larangan parkir, kawasan tersebut tetap menjadi langganan kemacetan dan sangat meresahkan masyarakat, sementara tindakan konkrit oleh Dishubkominfo belum terlihat.
"Kami pertanyakan kinerja dari Dishubkominfo yang hingga saat ini persoalan parkir belum juga dapat teratasi. Ada apa dan kenapa persoalan parkir ini tidak bisa teratasi?" ujar Hj Yurni, Rabu(16/3/2016).
Politisi PAN ini mengatakan, meski sudah dipertanyakan beberapa kali dan sudah ditagih penyelesaian tentang persoalan parkir, namun tidak ada tanggapan dari dinas terkait.
"Saya mengharapkan Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dishubkominfo dan Dinas Pasar perlu melakukan tindakan tegas hingga jalan Budi Daya bisa terbebas dari parkir yang semrawut. Selain itu, kami harapkan ada petugas yang ditempatkan pada jalan-jalan yang rawan dijadikan tempat parkir, guna mencegah masyarakat parkir sembarangan dan agar dapat mengatur jalannya lalu lintas," tutur Yurni.
Politisi yang sering disapa Elok ini mengatakan, jika tidak ada pengawasan dan penanganan serius dari Pemko, sampai kapan pun persoalan parkir ini tidak akan terselesaikan dengan baik. Dan diminta kepada masyarakat kesadaran untuk tidak parkir sembarangan dan hal ini perlu diiringi dengan pengawasan.
"Dinas terkait agar melakukan pengawasan, agar nantinya aturan yang dibuat tersebut akan dipatuhi oleh masyarakatnya sendiri," tukas Yurni.
Laporan: Susanto
Editor: Boy Riza Utama