PEKANBARU

Dishubkominfo Harus Tindak Angkutan Umum yang Tak Layak Jalan

Pekanbaru | Rabu, 16 Maret 2016 - 15:35 WIB

Dishubkominfo Harus Tindak Angkutan Umum yang Tak Layak Jalan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil SH mengimbau kepada Dishubkominfo Kota Pekanbaru agar tidak tebang pilih dan segera menindak angkutan-angkutan umum yang tidak layak jalan yang masih beroperasi.

Hal ini disampaikan Darnil terkait saat sekarang ini banyaknya pengusaha-pengusaha angkutan umum yang masih mengoperasikan kendaraan-kendaraannya yang tidak layak jalan dan tidak memiliki kelengkapan-kelengkapan, mulai dari KIR, surat-surat, dan kelengkapan lainya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Dishubkominfo harus bersikap transparan dalam melakukan uji KIR terhadap setiap kendaraan-kendaraan umum. Jika ada kendaraan yang tidak layak, itu harus dikandangkan dan tidak boleh beroperasi. Di sini, diminta ketegasan dari Dishukominfo tersebut," ujar Darnil, Rabu (16/3/2016).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyampaikan karena pesatnya perkembangan dan pertumbuhan perekonomian Kota Pekanbaru saat ini, dan semakin padatnya kendaraan yang melintasi jalan-jalan protokol, sehingga angkutan-angkutan umum yang tidak layak, tidak lagi melintasi jalan-jalan yang ada di Pekanbaru.

"Kepada dinas terkait agar menindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha angkutan umum yang menyalahi aturan, jangan ada main mata terhadap oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan semata. Dishubkominfo diminta dalam pengurusan KIR harus melihat langsung keadaan kendaraan tersebut dan tidak dari dokumen saja," tukas Darnil.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook