Pemko Cabut Paksa Sawit Warga

Pekanbaru | Jumat, 16 Maret 2012 - 08:34 WIB

Laporan ADRIAN EKO, Kota adrianeko@riaupos.co

Setelah memberikan batas waktu kepada kelompok tani yang diduga melakukan penyerobotan lahan di lokasi KIT seluas 5 hektare, akhirnya Pemko Pekanbaru melakukan pencabutan paksa 200 pohon sawit yang sudah ditanam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tidak hanya itu, tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Bagian Perlengkapan, juga merubuhkan satu unit rumah yang diduga digunakan kelompok tani menjaga sawit, yang diperkirakan baru berusia 3 bulan tersebut.

‘’Kita sudah memberikan batas waktu kepada mereka agar mencabut sendiri sawit yang ditanamnya di atas aset Pemko. Karena tidak digubris sesuai dengan kesepakatan, kita cabut paksa.

Dengan begitu tidak ada klaim lagi lahan ini milik mereka, karena mereka sendiri tidak mampumenunjukkan dokumen resmi. Soal ganti rugi tidak kita layani, karena jelas-jelas mereka yang melakukan penyerobotan,’’ terang Asisten III Setko Pekanbaru, Zulkifli, kepada Riau Pos, Kamis (15/3), yang memimpin langsung eksekusi pembersihan lahan tersebut.

Saat melaksanakan pencabutan, tidak terlihat anggota kelompok tani menyaksikan. Dengan dipimpin Kasatpol PP Pekanbaru, Baharuddin dan Kepala Bagian Perlengkapan, Heri Mukti, seluruh yang hadir melakukan pencabutan tanpa menggunakan alat bantu.

Pasalnya, sawit yang ditanam terkesan sembarangan dan mudah dicabut. Setelah dicabut, sawit ditumpuk dan diminta kepada kelompok tani tersebut untuk mengambilnya. Setelah usai, Pemko menyatakan akan menempatkan personel keamanan agar pengerjaan basecamp bisa segera dilaksanakan.

Usai melaksanakan pencabutan tersebut, dua warga yang mengaku berasal dari kelompok tani ditangkap sedang ‘memata-matai’ kegiatan tim.

Karena dinilai salah, kedua warga yang diketahui bernama Masrizal, warga Jalan Imam Munandar dan Robby Cahyadi warga Jalan Kapau Sari, digelandang petugas ke tempat peristirahatan.

Saat itu, keduanya sempat diinterogasi oleh beberapa aparat yang hadir termasuk Kepala Satpol PP Pekanbaru.

Berdasarkan pengakuannya, mereka hanya ingin mendokumentasikan lahan yang mereka klaim miliknya dirusak oleh Pemko Pekanbaru.

Mereka juga menyatakan bahwa lahan tersebut sudah mereka duduki sejak tahun 2004, tidak pernah mengetahui bahwa lahan tersebut adalah lahan KIT.

‘’Kami tidak mengetahui lahan ini milik Pemko atau KIT. yang jelas kami memiliki dokumennya dan kami benar dalam hal ini. Jika Pemko menyatakan ini lahan mereka, buktikan, tunjukkan kami mana dokumennya. Kenapa waktu rapat lalu tidak ada menunjukkan dokumennya, sementara kami tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Jika ada legalitas Pemko, tunjukkan pada kami petani yang bodoh ini,’’ ujar Masrizal, di hadapan kepungan tim yustisi di lahan KIT tersebut.

Meski menyatakan mendukung pelaksanaan proyek negara tersebut, namun kembali Masrizal meminta Pemko benar-benar menunjukkan dokumennya dan dibandingkan dengan dokumen milik kelompok taninya.

Bahkan saat ditanyakan Riau Pos terkait legalitas dokumen yang mereka kantongi, dia menjawab tidak tahu.

Namun saat Riau Pos kembali ini mempertanyakan dari siapa dokumen tersebut dan apakah mereka membayar atau membeli lahan ini, salah satu tim yustisi meminta mereka untuk tidak bicara lagi. (noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook