PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Delapan kepala puskesmas yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kompak tutup mulut saat ditanya wartawan usai menghadiri hearing denga DPRD Pekanbaru Selasa (16/2/2016) sore.
Hearing khusus tertutup dengan kedelapan kepala puskesmas dilaksanakan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru setelah melakukan hearing terbuka dengan 20 kepala puskesmas se-Kota Pekanbaru.
Hearing tertutup ini dilakukan oleh komisi III dikarenakan kurangnya informasi dan keterangan yang didapat saat hearing bersama dengan 20 kepala puskesmas lainnya di Selasa (16/2/2016) siang.
Setelah menggelar hearing tertutup dengan Komisi III, kedelapan kepala puskesmas ini memilih bungkam ketika keluar dari ruangan. Saat ditanya oleh sejumlah wartawan yang menunggu hingga hearing selesai, mereka hanya melontarkan perkataan no komen.
"No komen, sama ketua komisi saja langsung," kata salah seorang kepala puskesmas.
Sebelumnya, Ketua komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal hearing tertutup bertujuan agar memperjelas alasan pengunduran diri 8 kepala puskesmas tersebut.
"Sekarang kita melakukan dengar pendapat, mengapa mereka mundur. Saat ini masih belum jelas alasan-alasan yang disampaikan oleh delapan kepala puskesmas ini," tukas Nofrizal waktu itu.
Laporan: Susanto
Editor: Fopin A Sinaga