PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengelola sampah di delapan kecamatan telah bekerja hampir tiga bulan, namun sejauh ini Pemko Pekanbaru baru membayar sebesar Rp 2,2 miliar kepada PT MIG.
Sistem pembayaran PT MIG sendiri berdasarkan banyaknya tonase yang mampu diangkut tiap harinya. Dimana satu ton sampah yang diangkut PT MIG dihargai Rp 180.000.
Sementara saat ini PT MIG baru bisa mengangkut sampah sekitaran 350 ton/harinya, sedangkan Pemko Pekanbaru sudah menyediakan dana sebesar Rp 53 miliar untuk pembiayaan sampah selama 14 bulan, untuk delapan kecamatan.Antara lain Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Limapuluh, Sail, Sukajadi, Pekanbaru Kota, dan Senapelan.
Manager Operasional PT MIG Wawan Tri Hermawan saat dikonfirmasi Riaupos.co mengakui pihaknya baru menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari Pemko Pekanbaru.
"Betul, kita baru menerima Rp 2,2 Miliar dari Pemko Pekanbaru," ujarnya, Selasa (16/2/2016)
Kendati baru hanya menerima Rp 2,2 miliar, Wawan menuturkan mengenai operasional PT MIG sejauh ini belum terkendala "sejauh ini operasional masih berjalan," pungkasnya
Laporan: Riri R Kurnia
Editor:Yudi Waldi