PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru resmi meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Ketetapan halal tersebut diterima Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Lapas Pekanbaru Didik Ismadi di Kantor MUI Riau, Jumat (13/1) lalu.
Ismadi mengatakan, pemberian Sertifikasi Ketetapan Halal ini merupakan hasil dari proses pengujian dan pembahasan. Hal itu dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Riau. Keputusan Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau mengeluarkan sertifikat tersebut pada tanggal 30 Desember 2022.
Ismadi menuturkan, keberhasilan dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan Sertifikasi Ketetapan Halal ini merupakan kerja keras seluruh petugas. Terutama penanggung jawab dapur, pemeriksa bahan makanan hingga seluruh petugas lainnya.
''Alhamdulillah, hari ini (Jumat, red) kami berkunjung di Kantor MUI Provinsi Riau untuk menerima Sertifikasi Ketetapan Halal pada fasilitas dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini merupakan capaian kita bersama, setelah proses yang panjang dan melengkapi segala persyaratan akhirnya kami memperoehnya,'' kata Ismadi.
Sejumlah indikator menjadi penilaian LPH LPPOM MUI. Penilaian ini dilakukan selama 10 hari sesuai dengan Permenkumham No 40 tahun 2017.
Ismadi mengatakan, sertifikat halal ini amat penting bagi Lapas Pekanbaru. Pasalnya mayoritas napi di lapas merupakan muslim.(end)