OPERASI SIMPATIK BERTUAH

Buang Sampah Sembarangan, Lima Orang Terjaring

Pekanbaru | Senin, 16 Januari 2023 - 09:11 WIB

Buang Sampah Sembarangan, Lima Orang Terjaring
Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal didampingi Plt Kadiskominfo Pekanbaru Tri Sepna Saputra memberikan arahan pada warga yang terjaring razia pembuang sampah sembarangan, Sabtu (14/1/2023). (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usai melakukan sosialisasi, Tim Yustisi Kota Pekanbaru mulai melakukan penindakan pada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sabtu (14/1), ada lima orang terjaring.

Penindakan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan dilakukan melalui Operasi Simpatik Bertuah. Tim yang turun terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Badan Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).


''Hasilnya ada lima orang yang kita amankan karena kedapatan buang sampah sembarangan,'' ujar Wakil Ketua Yustisi Pemko Pekanbaru Syoffaizal didampingi Plt Kadiskominfo Kota Pekanbaru Tri Sepna Saputra, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, kelima orang ini ditangkap di tiga tempat berbeda. Yakni tiga orang tertangkap di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian satu orang tertangkap di Jalan Kuini dan satu orang lagi di Jalan Manggis.

Dari yang terjaring, ada warga yang sengaja pergi jauh dari lingkungan tempat tinggal hanya untuk membuang sampah sembarangan.

''Ada yang rumahnya jauh dari lokasi tersebut namun buang sampahnya di situ. Contohnya ada yang tinggalnya di Jalan Terubuk tapi buang sampahnya di Jalan Manggis,'' urainya.

Disampaikan Asisten I Setko Pekanbaru ini, kelima orang ini selanjutnya didata dan masing-masing difoto. ''Untuk saat ini kelima orang tersebut memang masih kita beri peringatan untuk tidak melakukan hal seperti ini. Jika nantinya kedapatan lagi maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring. Karena kan mereka sudah difoto, nanti bakal ketahuan kalau mereka mengulanginya lagi,'' ungkapnya.

Razia pembuang sampah sembarangan dilakukan karena memang saat ini pemko berupaya untuk menyelesaikan masalah sampah. Saat ini masalah sampah sudah mulai terurai meski belum tuntas.

''Oleh karena itu kalau hanya diharapkan pemerintah semata bersama camat lurah dalam menangani sampah, mungkin tak maksimal tanpa ada peran serta dari masyarakat sendiri. Perlu kesadaran sehingga masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang sudah ditentukan,'' jelasnya.

Dikatakan Syoffaizal lagi, sebenarnya sasaran Pemko Pekanbaru bukanlah mengambil denda dari pelanggar perda. Namun sebenarnya lebih ke efek jera agar semua mempunyai kepedulian memiliki Pekanbaru.

''Bagaimana Pekanbaru ini bersih, kalau Pekanbaru bersih orang akan ramai datang, mereka belanja, nginap dan berusaha di Pekanbaru. Sehingga perputaran uang dalam rangka pemulihan nasional bisa kita laksanakan, inflasi bisa kita tekan dan banyak efek domino lainnya,'' tutupnya.

Sementara itu, penanggung jawab Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK Pekanbaru Juli Viktorino Tim mengatakan, tim telah diaktifkan sejak 1 Januari 2023. Tim tersebut dibentuk untuk mendukung penerapan tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang berani buang sampah sembarangan.

Ia membenarkan sudah ada lima warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dan di luar jam buang pengangkutan sampah. Di mana jam buang sampah dimulai pukul 18.00 WIB-05.00 WIB.

Lima warga yang tertangkap tangan tersebut tersebut tidak langsung diberikan sanksi tegas dengan penerapan tipiring. Melainkan hanya diperingatkan agar tidak melakukan tindakan membuang sampah sembarangan kembali atau di luar jam buang sampah yang sudah ditentukan tersebut.

''Sudah ada sebanyak lima orang warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Terhadap kelima warga itu sudah diberikan peringatan dan didata. Jika sampai tertangkap kedua kalinya, maka tidak ada ampun lagi,'' ungkap penanggung jawab Tim Gakkum DLHK Pekanbaru Juli Viktorino kepada Riau Pos, kemarin.

Lanjutnya, bahwa tim internal DLHK setiap hari rutin melaksanalan patroli rutin. Pada Sabtu (14/1) malam kegiatan patroli kembali dilakukan dengan bersama tim yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikomandoi Satpol PP. Pada saat itu menurut Juli juga dilakukan penangkapan terhadap warga yang buang sampah sembarangan.

''Kemarin malam juga kita turun tetapi diketuai oleh pihak Satpol PP, kami juga ada menangkap warga. Dalam setiap patroli yang kami laksanakan sekaligus kami sosialisasikan tentang sanksi dan denda dan penerapan tipiring itu,'' tambahnya.

Patroli malam itu lanjutnya, menempuh di beberapa rute jalan protokol seperti Jalan Kuini, Jalan Mangga dan Jalan Jenderal Sudirman. ''Warga yang tertangkap tangan kami data dan kami foto, kemudian diperingati secara keras jangan sampai mengulangi lagi buang sampah sembarangan lagi ke depannya,'' ungkapnya lagi.

Selain intens melaksanakan patroli mandiri, tim internal DLHK lanjut Juli juga berkoordinasi dengan tim yang ada di tingkat kecamatan. Tim kecamatan juga termasuk di dalam Tim Gakkum yang sudah terbentuk sejak awal tahun 2023. Sekaligus melibatkan TNI dan Polri.(ali/ilo/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook