PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dua pekan pada 2020, sepanjang itu pula terdapat 12 orang dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru yang dititip ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Bahkan saat Riau Pos ke kantor BNNK Pekanbaru, Rabu (15/1) terdapat satu perempuan yang sedang dilakukan assessment.
"Baru saja diantar satu orang perempuan bernama ES (32) dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Sementara ini sedang diassessment oleh tim. Hasilnya rutin konsumsi narkoba jenis sabu paket Rp100 ribu," sebut Kepala BNNK Pekanbaru AKBP Sukito melalui Seksi Rehabilitasi Sandy Risto Aji kemarin.
Dikatakannya, konsumsi rutin ES dalam satu pekan bisa tiga hingga empat kali penggunaan. Sebelumnya ES pun sudah pernah direhab. Ia konsumsi sabu sejak 2013.
"Kalau sudah dua kali dilakukan layanan inap. Meski demikian kami bukan memaksa namun mengajak. Semaksimal mungkin kami mencoba memberikan pelayanan dan mengedukasi agar tidak terjerumus ke lubang yang sama," tegasnya.
Dikatakannya, normalnya proses rehabilitasi yang dilakukan BNNK Pekanbaru sebanyak delapan kali. Meski demikian, Sandy sapaan akrabnya mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari itu. Tergantung keperluan pasien. "Dari 12 pasien yang direhab semuanya dari Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran," sebutnya.
Rincinya, 10 orang dari Polresta Pekanbaru, satu orang dari Polsek Tampan dan satu orang lainnya dari Polsek Sukajadi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman membenarkan telah mengantar ES ke BNNK Pekanbaru. "Ya, benar kami telah mangantar ES yang kami amankan di Kampung Dalam," jelasnya.(s)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dua pekan pada 2020, sepanjang itu pula terdapat 12 orang dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru yang dititip ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Bahkan saat Riau Pos ke kantor BNNK Pekanbaru, Rabu (15/1) terdapat satu perempuan yang sedang dilakukan assessment.
"Baru saja diantar satu orang perempuan bernama ES (32) dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Sementara ini sedang diassessment oleh tim. Hasilnya rutin konsumsi narkoba jenis sabu paket Rp100 ribu," sebut Kepala BNNK Pekanbaru AKBP Sukito melalui Seksi Rehabilitasi Sandy Risto Aji kemarin.
Dikatakannya, konsumsi rutin ES dalam satu pekan bisa tiga hingga empat kali penggunaan. Sebelumnya ES pun sudah pernah direhab. Ia konsumsi sabu sejak 2013.
"Kalau sudah dua kali dilakukan layanan inap. Meski demikian kami bukan memaksa namun mengajak. Semaksimal mungkin kami mencoba memberikan pelayanan dan mengedukasi agar tidak terjerumus ke lubang yang sama," tegasnya.
Dikatakannya, normalnya proses rehabilitasi yang dilakukan BNNK Pekanbaru sebanyak delapan kali. Meski demikian, Sandy sapaan akrabnya mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari itu. Tergantung keperluan pasien. "Dari 12 pasien yang direhab semuanya dari Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran," sebutnya.
Rincinya, 10 orang dari Polresta Pekanbaru, satu orang dari Polsek Tampan dan satu orang lainnya dari Polsek Sukajadi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman membenarkan telah mengantar ES ke BNNK Pekanbaru. "Ya, benar kami telah mangantar ES yang kami amankan di Kampung Dalam," jelasnya.(s)