PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah meluncurkan program Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IUMK). Dua bulan berselang, perkembangan program ini menggembirakan. Hingga kini sudah ada 1.769 lebih pelaku UMKM yang mendaftar.
Dari data yang dimiliki Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru 1.769 pelaku UMKM yang sudah mendaftar tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Sekretaris Diskop UMKM Pekanbaru Ardiansyah SSTP MSi , Jumat (15/1)mengungkapkan, data tersebut adalah update hingga13 Januari 2016. ”Kondisi ini terus terupdate karena seluruh kecamatan sudah terhubung dan bisa memantau melalui media elektronik seperti handphone pintar (smartphone),’’ jelasnya.
Ia memaparkan, dari jumlah keseluruhan pelaku usaha yang mengurus dan memiliki kartu IUMK, paling banyak berada di kecamatan Tenayan Raya dengan jumlah 487 pelaku usaha. Selanjutnya di Kecamatan Senapelan sebanyak 314 pelaku usaha, Tampan 187, Rumbai Pesisir 170, Payung Sekaki 143, Kecamatan Rumbai 134, Kecamatan Sail 90, Kecamatan Marpoyan Damai 72, Bukit Raya 42, Sukajadi 50 dan Pekanbaru Kota sebanyak 48 pelaku usaha.
Ardiansyah menegaskan, memiliki IUMK dapat memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha. ”Kalau sudah terdata sebagai masyarakat memiliki identitas, diakui negara menjadi pelaku usaha. Selain itu kemudian mereka yang memiliki kartu IUMK diutamakan menjadi skala prioritas untuk mendapatkan pembinaan,’’ lanjutnya.
Karena itu pula, Diskop UMKM Pekanbaru selalu mendorong pelaku usaha untuk mengurus IUMK karena pengurusannya tak dipungut biaya.’’Bagi pelaku usaha cukup membawa KTP dan kartu keluarga ke kecamatan. Kemudian mengisi formulir, nanti tim akan melakukan survei memastikan usaha yang digeluti. Setelah jelas, IUMK bisa dimiliki,’’ ujarnya.(adv/a)