KOTA (RIAUPOS.CO) - Awal 2014 Pemko menuai masalah penggajian. Ribuan PNS di lingkungan Pemko harus menunggu hingga tengah bulan baru bisa gajian. Tidak hanya itu, 3.000-an tenaga honorer juga terancam tidak bisa digaji.
Namun tidak hanya dilingkungan eksekutif saja, anggota DPRD Pekanbaru hingga saat ini belum menerima gaji. Dengan alasan APBD belum disahkan, gaji mereka juga belum bisa diberikan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman kepada Riau Pos, Rabu (15/1).
‘’Kami sendiri belum mendapatkan gaji. Memang baru sebulan, tapi itu kan merupakan hak yang kami dapatkan sebagai legislatif. Ini tidak ada hubungannya dengan APBD karena semuanya sudah jelas dan ada aturannya,’ terang Sondia.
Saat ditanyakan, berapa gaji sebagai anggota DPRD, Sondi menyebutkan Rp5 juta per bulan. Dengan begitu, setidaknya ada Rp225 juta yang belum disalurkan. Uang tidak hanya diperuntukkan operasional mereka sebagai anggota DPRD, namun juga untuk membantu masyarakat. Dia juga menyatakan, beberapa waktu lalu sempat ditanyakan kepada sekwan bagaimana hak gaji mereka.
Dari laporan, Sekwan mengaku masih diajukan untuk bisa dicarikan solusinya. Saat ditanyakan apakah kondisi ini setingan karena APBD tidak kunjung disahkan, politisi PAN ini mengaku itu tidak ada hubungannya.
‘’Tidak ada hubungannya dengan APBD belum disahkan. Itu adalah hak kami sebagai masyarakat. Tapi meski masih belum bergaji, kami tetap siap bekerja untuk masyarakat,’’ terangnya.
Kondisi yang sama juga dialami M Navis anggota Komisi I dan Darnil anggota DPRD dari Partai Hanura. Mereka juga menyatakan saat ini DPRD bekerja tanpa gaji untuk tetap mengupayakan hak masyarakat tersalurkan. Sementara itu, terkait kondisi ini Sekretaris Dewan, A Yani menyatakan sudah mengajukan untuk memberikan hak gaji dewan tersebut.
‘’Sudah kita ajukan, masih menunggu jawaban. Insya Allah nanti secepatnya ada solusinya,’’ terangnya singkat.(eko)