KOTA (RIAUPOS.CO) - Terhitung sejak 2012, Pemko Pekanbaru memiliki aset kekayaan mencapai Rp5,021 triliun. Diperkirakan jumlah tersebut pada 2014 akan membengkak dengan banyaknya tambahan aset Pemko yang dilaksanakan pada APBD 2013. Di antaranya, bangunan kantor lurah, pengadaan mobil serta beberapa mobiler. Meski begitu, angka rill kenaikan harta kekayaan Pemko belum diketahui.
‘’Belum kita ketahui, tapi masih dalam tahap pendataan. Kita meminta ke Satker untuk menyerahkan data aset yang mereka miliki karena tahun lalu banyak yang baru. Targetkan kita akhir Januari semuanya sudah jelas,’’ kata Kepala Bagian Perlengkapan Sekdako Pekanbaru M Amin, Rabu (15/1).
Dijelaskannya, seharusnya secara ideal Satker sudah memiliki data aset yang mereka miliki. Pasalnya, di masing-masing Satker memiliki bagian. Untuk pendataan, secara Permendagri Nomor 17/2007 batas pelaporan aset pada setiap 28 Februari.
Hanya saja, Amin enggan menunggu karena laporan ini juga memiliki nilai untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi komitmen Pemko Pekanbaru 2013. Diterangkannya juga, untuk jumlah harta kekayaan Pemko merupakan hasil selisih antara belanja modal dan selisih aset.
‘’Kita akan surati seluruh SKPD untuk segera melaporkan aset yang mereka miliki. Memang deadline-nya akhir Februari, tapi bisa cepat kenapa tidak. Ini semua untuk mendukung upaya Pemko mendapatkan WTP,’’terangnya.(eko)