Mahasiswa UIN Suska Adukan Kebijakan Rektor

Pekanbaru | Jumat, 15 November 2019 - 09:59 WIB

Mahasiswa UIN Suska Adukan Kebijakan Rektor
menerima perwakilan: Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho saat menerima perwakilan mahasiswa UIN Suska di ruang Komisi V Gedung DPRD Riau, Kamis (14/11/2019).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --  Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau mendatangi Komisi V DPRD Riau, Kamis (14/11). Kedatangan para mahasiswa itu bertujuan untuk mengadukan keluh kesah yang dirasakan sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya mengenai kebijakan Rektor UIN Suska yang dianggap otoriter.

Kedatangan para maMahasiswa UIN Suska Adukan Kebijakan Rektor


orang anggota. Yakni Ade Hartati, Agung Nugroho dan Mira Roza. Dalam kesempatan itu, para wakil rakyat mempersilakan mahasiswa menyampaikan unek-unek yang dirasakan.


 "Silakan sampaikan apa yang selama ini adik-adik rasakan,"ucap Sekretaris Komisi V, Sulastri.

Perwakilan mahasiswa Rezky Tobing menuturkan, pihaknya kerap mendapat intimidasi secara langsung dari pihak rektorat. Sebagai contoh sewaktu pihaknya melaksanakan aksi demo soal asap yang dilakukan beberapa waktu lalu. Saat itu ada sekitar dua ribu mahasiswa UIN Suska yang turun ke DPRD Riau. Namun pihak kampus menegaskan agar aksi tersebut tidak dilakukan atas nama kampus.

"Kami datang sekitar 2 ribuan orang. Semua dari mahasiswa UIN Suska. Pihak kampus meminta agar kami tidak mengatasnamakan kampus," Rezky Tobing.

Bahkan para aktivis yang getol menyuarakan suara masyarakat juga diancam akan dikenakan sanksi bila tetap melaksanakan aksi. Lebih buruk lagi, lanjut Rezky, pihaknya juga mendapat ancaman berupa drop out atau dikeluarkan dari kampus bila tidak mengikuti aturan yang dibuat kampus. Aturan tersebut dirasa dia sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat serta demokrasi.

"Contoh lainnya, ketua Dewan Mahasiswa (Dema) itu ditunjuk langsung Rektor. Bukan lagi melalui pemilihan oleh mahasiswa. Ini yang menurut kami sangat bertentangan dengan nilai demokrasi," tambahnya.

 Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati menyebut bahwa kebebasan berpendapat sudah dijamin Undang-undang. Meski persoalan yang dialami mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pihaknya berjanji akan menyelesaikan persoalan yang diadukan tadi.

Ia juga meminta mahasiswa untuk menyiapkan bukti-bukti serta data yang dirasa perlu agar DPRD Riau bisa menindak lanjuti.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi V lainnya, Agung Nugroho. Menurut dia, mahasiswa adalah corong masyarakat dalam menyuarakan pendapat. "Saya siap mendukung adik-adik mahasiswa," tegasnya.

Ia kemudian meminta mahasiswa untuk mengumpulkan petisi sebanyak-banyaknya untuk diserahkan kepada dewan. Setelah itu ada, pihaknya akan mencoba melakukan klarifikasi kepada pihak kampus.(nda)hasiswa itu disambut oleh Sekretaris Komisi V DPRD Riau Sulastri serta 3









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook