PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menyebutkan dari 365 unit koperasi yang aktif di Kota Bertuah, ternyata sekitar 124 unit koperasi belum melaporkan struktur kepengurusan dan kinerjanya.
"Alasan 124koperasi itu, katanya mereka sedang melengkapi data-data," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Diskop dan UMKM kota Pekanbaru, Minggu (15/11/2015)
Dikatakan Ingot, pihaknya sudah mendaftarkan 241 unit koperasi melalui Online Data System (ODS), yang akan diverifikasi Kementrian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia guna mendapatkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).
"Itu merupakan bagian dari program revitalisasi dari Kemenkop dan UMKM RI, dimana nantinya seluruh koperasi akan diberikan nomor NIK," paparnya.
Kendati masih banyak koperasi yang belum melaporkan kepengurusan dan kinerjanya, Ingot mengaku optimis pada akhir tahun semuanya akan tuntas. Pasalnya setiap hari jumlah koperasi yang melaporkan terus bertambah.
"Kita optimis akhir tahun ini tuntas," sambungnya
Ingot mengimbau, kepada seluruh unit koperasi di Kota Pekanbaru untuk melakukan registrasi ulang ke Diskop, dengan cara pengelola datang melakukan registrasi serta membawa data koperasi.
"Jika koperasi sudah disertifikasi maka akan mempermudahkan mereka untuk akses dengan perbankan atau lembaga lainnya guna mendapatkan modal," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi