Laporan ADRIAN EKO dan M ALI NURMAN, Kota redaksi@riaupos.co
Kendati kerap mengumbar janji menertibkan pedagang kaki lima (PKL), namun ancaman demi ancaman Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT terbukti tak pernah ditakuti PKL. Bahkan PKL sudah ‘’menguasai’’ badan Jalan Cut Nyak Dien di malam hari.
Menyikapi sikap membandel para pedagang, Wako tetap yakin bisa menertibkan para pedagang tersebut. Bahkan Wako mengaku akan menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada pedagang soal ketertiban sosial.
Pantauan Riau Pos di lapangan, beberapa ruas jalan dan trotoar yang semula sudah bersih dari PKL jelang PON, kini lambat laun sudah dipenuhi oleh PKL lagi.
Seperti pasar jongkok Jalan Soebrantas, pasar jongkok Jalan Cut Nyak Dien, trotoar Jalan Sudirman, belakang Purna MTQ, Jalan Pepaya, Jalan Soekarno Hatta, dan beberapa ruas jalan lainnya.
‘’Saya baru mendengar PKL ini kembali lagi ke tempat semula. Ini sama saja dengan melanggar aturan yang sudah kita tetapkan. Jika memang tidak mau diatur dan tetap memaksa berdagang di sana, kita akan tegakkan dengan cara hukum,’’ tegas Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Rabu (15/11) melalui selularnya.
Wako pun menginstruksikan agar tim yustisi melakukan penertiban baik secara persuasif maupun paksa agar para pedagang tidak lagi berjualan di tempat-tempat yang dilarang dalam peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban sosial.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Baharuddin menyatakan lokasi-lokasi di atas memang bukan tempat berdagang dan akan memaksa PKL untuk keluar dari lokasi tersebut.
‘’Kan sudah ditetapkan itu bukan tempat berjualan. Kita akan tertibkan dan paksa keluar dari sana. Untuk waktu dekat ini kita coba turunkan anggota ke lokasi tersebut,’’ tegasnya.
Ganggu Lalu-lintas
Keberadaan pedagang di badan Jalan Cut Nyak Dien selain ilegal, juga dinilai sangat mengganggu lalu-lintas karena menyebabkan jalan tersebut tak lagi bisa dilalui kendaraan. Masyarakat yang akan melintas terpaksa memutar melalui jalan yang lain.
‘’Ini memang mengganggu lalu-lintas. Karena mereka tidak berizin dan menutupi jalan hingga menyebabkan masyarakat yang akan melintas menjadi tidak bisa lewat di sana,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar didampingi Kasat Lantas Kompol M Mustofa SIK, Rabu (14/11) melalui Kanit Dikyasa, AKP Sunarti.
Dilanjutkannya, meski menutupi jalan, Sat Lantas tidak bisa melakukan penindakan karena untuk menertibkan pedagang yang berjualan di sana menjadi kewenangan pemerintah. ‘’Pembersihannya memang harus ada peran Satpol PP. Ini akan kita koordinasikan,’’ ucapnya.
Dikatakannya lagi, jika memang akan dijadikan lokasi wisata dan dan area jualan, lebih baik dikoordinir. ‘’Di daerah lain ada yang menerapkan seperti itu. Pada waktu-waktu tertentu jalan ditutup untuk berdagang,’’ ujarnya.(yls)