Lelang Komputer Sesuai Ketentuan

Pekanbaru | Kamis, 15 November 2012 - 10:47 WIB

PEKANBARU (RP) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan bahwa lelang yang di umumkan melalui LPSE tanggal 2 November lalu, sudah sesuai ketentuan.

Bahkan Disdik sudah mencantukan semua spesifikasi yang harus dilengkapi oleh pihak rekanan yang akan ikut lelang pengadaan komputer senilai Rp2,1 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Zulfadil melalui Kabid Pengembangan Sekolah Menengah, Abdul Jamal kepada Riau Pos, Rabu (14/11).

‘’Jadi, sebelum memasukkan penawaran lelang di LPSE, sepeknya sudah disiapkan baru kemudian ditampilkan obyek lelangnya. Sangat mustahil mereka akan memunculkan komputer sekian unit tanpa ada speknya,’’ ungkapnya.

Abdul Jamal yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lelang tersebut juga menambahkan, setiap rekanan yang berminat untuk mengikuti proses lelang ini bisa melihat sendiri apa-apa saja spek yang dibutuhkan, dan itu bisa diakses sendiri melalui internet. Disana nantinya akan bisa dilihat sendiri apa saja spek yang dibutuhkan.

‘’Saya tidak bisa memaparkan semua speknya,karena cukup banyak. Misalnya untuk Personal Computer (PC), prosesornya minimal dual core 3.2 GHz 2 MB, L2 Cache. Chipset minimal Integrated Chipset G41 + ICH7, RAM/Memory minimal 2 GB DDR3 (2 Slots maksimal 8 GB). Interface Provided 8 high Speed USB Ports (2 Front 2 Inside & 4 Rear Side) 1 Parallel, 1 Serial, 2 PS/2, 1 VGA, 1 RJ45, 2 Front & 3 Rear audio (2) Side Audio ports: Headphone and Microphone.

Kemudian Slots Provider 2 PCI, 1 PCIe 1x, 1 CIe 16x. Media Storage minimal 500 GB SATA 7200 rpm. Sound: Integraated Audio High Definition. Optical Drive: Integrated DVD RW. Masih banyak lagi yang lainnya,’’ terang Abdul Jamal.

Dia menambahkan, untuk spek UPS (Unninterruptible Power Supplay) spesifikasinya antara lain, Kapasitas minimal 850 VA, Input Voltage 140-250 V, Input Frekuensi 50-60 HZ, Input Protection 3A, Internal Baterai minimal 1 x 12V, 10Ah. Output Voltage 220 plus minus 50%. Kemudian garansi selama satu tahun.

‘’Tidak itu saja di dalamnya juga kita minta dilengkapi sofware pembelajaran SMP. Mulai dari mata pelajaran Biologi, Fisika, Matematika, Ekonomi, Geografi, Sejarah dan PPKN. Semua spesifikasi itu sudah kita serahkan ke bagian LPSE, dan pada tanggal 2 Novemver lalu semua spek itu sudah ditampilkan melalui LPSE,’’ ungkapnya.

Kalau ada pihak yang ingin membatalkan lelang pengadaan komputer ini lanjutnya, tentu perlu dikaji terlebih dahulu, apa dasar hukumnya. ‘’Sekarang katakanlah ada kontraktor sanggup melaksanakan, mengapa pula kita yang membatalkan. Tapi kalau nanti pas di lelang tidak ada peminat, tentunya ini lain hal,’’ ujarnya.

Azwar praktisi hukum kepada Riau Pos, Rabu (14/11) turut menyoroti lelang APBD murni yang baru saja di lelang Disdik Pekanbaru.

Dikatakan, lelang pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru itu dinilai dapat membuka peluang terjadinya hal yang kurang positif, karena dilaksanakan pada akhir tahun.       

Akan lebih bijak, katanya lagi, jika lelang dilaksanakan lebih awal dan bukan seperti sekarang. Meski dia yakin, pemilik pekerjaan sudah mengantongi dasar hukum untuk pelaksanaan lelang, tetapi bukan mustahil dapat menimbulkan masalah baru.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook