LINGKUNGAN

Dewan Kecam Perusak Pohon di Median Jalan Kota Pekanbaru

Pekanbaru | Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:00 WIB

Dewan Kecam Perusak Pohon di Median Jalan Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, mengecam pelaku perusak pohon yang berada di tengah median Jalan Tuanku Tambusai. Dia pun dengan tegas minta organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk terkait segera melaporkan masalah ini ke aparat hukum untuk ditindak lanjuti secara hukum.

"Ini tindak kriminal. Merusak aset negara. Saya sangat mengecam prilaku ini dan harus ditindak lanjuti secara hukum," tegas anggota Komisi I ini, Rabu (14/10).


Sebagaimana diketahui, pengrusakan pohon yang dimaksud, disadari awal pekan kemarin. Tanpa sebab,  puluhan pohon yang ditanam itu dihabisi dengan dipotong hingga tak berdahan. "Harusnya kita jaga bersama tumbuhnya. Bukan dirusak atau dibunuh. Apa salah pohon itu sampai dipotong?," paparnya.

Disampaikan Aidil lagi, jika pengrusakan pohon itu karena dianggap menjadi penyebab bisnis reklame, maka harus dicari tahu kebenarannya. Namun, jika dianggap sebagai keisengan juga dimintanya harus ditindaklanjuti.

Perlakuan terhadap pengrusakan pohon di Pekanbaru bukan hal baru terjadi. Sanksi yang diberikan kepada pelaku pun hanya sekedar, tanpa ada efek jera bagi yang akan berbuat hal yang sama. Seperti beberapa tahun lalu, hanya karena ingin membuat penampakan reklame jelas, oknum dengan sembarangan memotong pohon pelindung. Ini terjadi diwilayah taman kota depan MTQ.

"Maka itu, saya ingin sanksi tegas dari pengrusakan ini. Jangan tebang pilih," harapnya. (gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook